Ada sembilan pertanyaan, tetapi di situ juga mendengar kembali rekaman dari yang saya pinjamkan.Jakarta (Antara Babel) - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menyatakan dirinya diminta keterangan kembali oleh penyelidik Kejaksaan Agung untuk mendengar ulang rekaman.
"Ada sembilan pertanyaan, tetapi di situ juga mendengar kembali rekaman dari yang saya pinjamkan," katanya seusai memberikan keterangan kepada penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta, Selasa.
Termasuk juga, kata dia, mencocokkan kembali dengan pertanyaan yang telah disampaikan pada pemberian keterangan sebelumnya. "Ini belum selesai dan ada pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi," katanya.
Ia mengatakan bahwa rekaman yang ada di telepon selulernya sampai sekarang masih digunakan oleh penyelidik untuk meminta keterangan terhadap dirinya itu.
Maroef Sjamsoeddin diminta keterangan oleh penyelidik Kejagung sejak Selasa (8/12) pagi.
Pada hari yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi kembali Gedung Bundar atau Gedung Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Pewarta: Riza FahrizaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.