Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan dua kasus angka kematian ibu (AKI) hamil dan melahirkan hingga Oktober 2015 dan diperkirakan bisa saja bertambah hingga akhir tahun.
"Kemungkinan bertambah bisa saja terjadi hingga akhir tahun, tapi mudah-mudahan temuan itu tidak bertambah. Sedangkan pada 2014 ditemukan dua kasus AKI hamil dan melahirkan," kata Kabid Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinkes Pangkalpinang, Bastoni, Rabu.
Ia mengatakan, terjadinya kasus kematian tersebut karena ketika hamil sang ibu tidak rutin memeriksakan keadaan kandungannya atau sering terlambat sehingga gejala-gejala yang berakibat fatal yang dapat terjadi baik pada ibu maupun dengan kandungan tidak terdeteksi.
"Pemeriksaan kehamilan harus rutin, ketika si ibu mulai merasakan mual atau gejala kehamilan lainnya segera periksa agar dapat diketahui sedini mungkin sehingga upaya penyelamatan terhadap ibu maupun calon bayi lebih maksimal," ujarnya.
Menurut dia, ibu hamil harus rajin memeriksakan keadaannya minimal empat kali selama hamil. Pemeriksaan pertama saat usia kehamilan tiga bulan, pemeriksaan kedua usia kehamilan empat hingga enam bulan, dan pemeriksaan ketiga dan keempat saat usia kehamilan tujuh hingga sembilan bulan.
"Sebenarnya lebih sering memeriksakannya lebih baik, kondisi ibu dan calon bayi terjaga karena terus berkonsultasi dengan ahlinya. Yang terpenting makan makanan yang bergizi dan jaga kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk angka kematian yang sudah terdata rata-rata disebabkan oleh faktor tidak langsung seperti penyakit penyerta atau bawaan seperti penyakit jantung, hipertensi dan lainnya.