...data riil nelayan yang ada di daerah akan sangat membantu kami dalam penyusunan program dan kegiatan ke depan.
Muntok (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyinkronkan data jumlah nelayan yang akan dijadikan dasar pemberdayaan dan pembangunan salah satu sektor unggulan daerah setempat.

"Kelautan dan perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk dijadikan salah satu pilar ekonomi masyarakat, data riil nelayan yang ada di daerah akan sangat membantu kami dalam penyusunan program dan kegiatan ke depan," kata Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat Amir Hamzah di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten setempat jumlah warga yang berprofesi sebagai nelayan lebih dari 3.000 orang yang tersebar di seluruh enam kecamatan.

"Namun hingga saat ini kami baru menerbitkan sekitar 2.500 kartu nelayan, berarti masih ada sekitar 500 orang yang berprofesi sebagai nelayan tetapi belum memiliki kartu. Selisih data ini yang akan kami sinkronkan dengan dinas terkait," kata dia.

Ia mengatakan, pemilikan kartu nelayan bagi warga yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan penting karena kartu tersebut memiliki manfaat cukup besar.

Pemerintah saat ini mewajibkan seluruh nelayan memiliki kartu tersebut karena akan ada asuransi kecelakaan kerja bagi nelayan yang aturan hukumnya sudah ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Tanpa kartu nelayan, perlindungan asuransi nelayan tidak bisa dimanfaatkan," kata dia.

Menurut dia, diterbitkannya perlindungan asuransi bagi nelayan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah untuk melindungi nelayan dari kecelakaan kerja dan menggenjot sektor kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia.

"Selain sebagai syarat mendapatkan asuransi, kartu tersebut juga sebagai salah satu syarat penerima bantuan nelayan yang akan dikucurkan pemerintah untuk pengembangan usaha nelayan," kata dia.

Untuk itu dia berharap warga yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan tidak malu mencantumkan pekerjaan nelayan pada KTP dan segera mengurus kartu nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten setempat.

"Kami berharap berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dapat membantu

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026