Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melantik Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono sebagai Deputi III KSP di Jakarta, Selasa, menggantikan Panutan Sulendrakusuma yang telah menjabat selama lebih kurang 2,5 tahun.
Pelantikan Deputi III yang baru ini, menurut Moeldoko, adalah suatu hal yang biasa dalam organisasi yang terus berkembang dinamis dan KSP sangat terbuka serta optimistis menghadapi perubahan serta pergantian jabatan.
"Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi yang selalu bergerak karena tuntutan lingkungan. Pembelajaran organisasi harus terus berjalan dan oleh karenanya, suatu organisasi harus selalu memunculkan kader-kader baru agar organisasi selalu eksis,” kata Moeldoko usai melantik Edy Priyono di Jakarta, Selasa, sebagaimana siaran pers yang diterima.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan tidak ada permasalahan apa pun yang melatarbelakangi pergantian jabatan Deputi III Bidang Perekonomian ini.
Menurut keterangan KSP, Panutan Sulendrakusuma merupakan salah satu orang terpercaya Moeldoko sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada tahun 2011.
"Saya mewakili seluruh jajaran KSP menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Dr. Panutan yang memberikan dharma bakti luar biasa dalam dinamika kerja KSP yang sangat tinggi. Saya pikir dengan kematangan beliau, tidak akan terlalu sulit bagi Dr. Panutan untuk mengambil peran di sektor apa pun," kata Moeldoko.
Sementara itu, sebelum dilantik menjadi Deputi III KSP, Edy Priyono adalah Tenaga Ahli Utama KSP yang sekaligus menjadi Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Sebagai seorang Tenaga Ahli Utama KSP, Edy berperan aktif dalam mengawal program-program strategis nasional di bidang ekonomi.
Tidak hanya itu, sebagai seorang akademisi, Edy juga aktif membagikan pengetahuan dan pandangannya terhadap isu-isu perekonomian melalui media massa dan jurnal akademik.
Dengan dilantiknya Edy Priyono sebagai Deputi KSP yang baru maka ia akan memimpin Kedeputian III Bidang Perekonomian KSP hingga masa jabatan Kepala Staf Kepresidenan berakhir pada tahun 2024.