Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menyalurkan bantuan sosial dan kegiatan mendongeng di Panti Asuhan Putra Muhamadiyah Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka memperingati HUT ke-5 Holding Industri Pertambangan MIND ID.
"Kami mohon doa, agar PT Timah Tbk dan MIND ID dapat terus menjalankan mandat untuk mengelola sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Direktur SDM PT Timah Tbk Yennita di Panti Asuhan Putra Muhamadiyah Desa Gantung, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan dan perlengkapan sekolah disertai kegiatan mendongeng untuk menghibur anak-anak panti asuhan dalam memperingati HUT ke-5 MIND ID tidak hanya digelar di Panti Asuhan Muhamadiyah Belitung Timur, tetapi juga di lima lokasi lainnya wilayah operasional PT Antam, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT Inalum.
"Bakti sosial ini merupakan komitmen MIND ID untuk memberikan manfaat kepada masyarakat seluas-luasnya, terutama di lokasi wilayah operasi," ujarnya.
Pada kegiatan bakti sosial dan mendongeng tersebut, Direktur SDM PT Timah Tbk mendongengkan "Buya yang Jujur" dan anak-anak panti asuhan dengan khidmad dan penuh keceriaan mendengarkan cerita tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan menghibur adik-adik panti asuhan ini," kata Yenita.
Anak Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Arsita Rahayu (17) sangat senang menerima peralatan sekolah dan kegiatan mendongeng yang dilakukan PT Timah Tbk.
"Alhamdulillah sangat senang dan membantu, bantuan itu akan langsung saya pakai," kata siswi MA Muhammadiyah Gantung itu.
Pengurus Panti Asuhan Putra Muhamadiyah Firman Triyono mengatakan saat ini jumlah anak yang dibina 20 orang dan duduk dikelas 6 SD hingga 12 SMA.
"Selama ini, mereka belum memiliki donatur tetap, sehingga mereka masih memanfaatkan sedekah dari masyarakat," katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri VP Culture Tranformasion Lead Marliza, Kepala Divisi SDM Rendi Kurniawan, Kepala Divisi CSR Ebbi Wibisana, dan Kepala Unit Produksi Belitung Achmad Haspani.