Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) untuk pengamanan sejumlah aset.
"Pengelolaan, pengamanan, dan pemeliharaan BMD wajib dilakukan serta diinvetarisasi dengan baik karena ini bagian dari aset milik negara, terutama terkait aset bidang tanah," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat membuka kegiatan sosialisasi pengamanan barang milik daerah (BMD) di Koba, Jumat.
Bupati menjelaskan pengelolaan, pengamanan, pemeliharaan, dan inventarisasi BMD sangat penting untuk menjaga sejumlah aset milik daerah.
"Untuk pengamanan BMD berupa aset pertanahan kita sudah bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan sertifikat sebagai legalisasi kepemilikan hak atas tanah tersebut," kata bupati.
Bupati berharap peserta sosialisasi sebagai ujung tombak dalam mengamankan aset daerah dapat memanfaatkan sosialisasi pengamanan BMD dengan maksimal.
"Mari kita amankan, tertibkan, pelihara, jaga, manfaatkan, dan kita awasi agar aset-aset yang kita miliki dapat dioptimalkan secara baik serta sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, bupati menyerahkan hibah barang kepada BPN berupa satu unit laptop, printer, dan scanner yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dari BPN kepada Pemkab Bangka Tengah.
Kepala BPKAD Bangka Tengah Cherlini mengatakan pada 2022 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menerbitkan 220 sertifikat dari 200 yang ditargetkan.
"Kita terus melakukan pengecekan berkala terkait aset pertanahan yang ada di Bangka Tengah untuk melakukan pencatatan dan pengamanan yang baik terhadap aset yang ada," ujarnya.