Saya akan mengawasi Gubernur Kepulauan Babel dalam mencabut izin penambangan timah di laut.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya akan mengawal proses pencabutan izin tambang timah di laut karena merusak lingkungan yang merugikan nelayan tradisional di daerah itu.

"Saya akan mengawasi Gubernur Kepulauan Babel dalam mencabut izin penambangan timah di laut," kata Didit Srigusjaya, saat menemui ribuan nelayan tradisional yang berunjuk rasa menolak tambang timah laut di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Selasa.

Ia mengatakan mendukung aspirasi masyarakat nelayan di Pulau Bangka menolak segala aktivitas tambang timah di laut.

"Saya akan mengawal gubernur hingga besok red-Rabu (30/12) dalam mencabut perizinan tambang timah khususnya di kawasan tangkapan ikan nelayan tradisional di Pulau Bangka," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan menetapkan dalam Raperda tata ruang penambangan timah di laut dan darat, guna menekan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menyurati seluruh perusahaan tambang timah untuk merehabilitasi dan memulihkan lingkungan di lahan-lahan bekas tambangnya," ujarnya.

 Untuk itu, kata dia, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi dan tuntutan nelayan tradisional menolak segala bentuk penambangan di laut.

"Kita mendukung sepenuhnya aspirasi nelayan ini, agar mereka dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Antara Selasa siang di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sekitar 2.000 nelayan tradisional di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Kota Pangkalpinang melakukan unjuk rasa mendesak gubernur untuk mencabut izin penambangan timah dan menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak terumbu karang dan lingkungan  laut di daerah itu.
Pada aksi unjuk rasa nelayan tradisional tersebut mendapat pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP, sehingga aksi penolakan tambang timah di laut tersebut berjalan aman, tertib dan lancar.

Pewarta: Aprionis
Editor : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026