Beijing (ANTARA) - Dua lembaga peradilan dan lembaga penuntutan tertinggi di China telah mengesahkan larangan mengajar seumur hidup bagi guru yang terlibat berbagai kasus.
Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Rakyat China bersama Kementerian Pendidikan China telah mengesahkan 10 pasal untuk memperkuat perlindungan kepada anak di bawah umur, demikian laman berita lokal dipantau di Beijing, Senin.
Di antara pasal tersebut adalah larangan berkecimpung di dunia pendidikan bagi tenaga pengajar dan karyawan lembaga pendidikan yang terlibat tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Lembaga peradilan memerinci tindak kejahatan tersebut adalah kekerasan seksual, pelecehan, penculikan, dan perdagangan anak-anak di bawah umur.
Xu Hao, pengacara yang berbasis di Beijing, berpendapat bahwa pasal-pasal baru itu tidak hanya menjaga anak-anak dari perundungan, melainkan juga sangat bagus bagi sektor pendidikan.
"Sejumlah pelanggaran terkait kekerasan seksual di kampus dan sekolahan dalam beberapa tahun terakhir dilakukan oleh kalangan tenaga pendidik," katanya dikutip OneTubeDaily.
Ia menyebutkan contoh kasus seorang guru sekolah dasar di China divonis penjara karena melakukan pelecehan seksual di asramanya selama periode 2013-2019.
Berdasarkan aturan hukum baru itu, majelis hakim diwajibkan mengklarifikasi putusan larangan tersebut dan memberitahukannya kepada terdakwa dan penanggung jawab lembaga pendidikan dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Langkah ini akan membantu Kementerian Pendidikan dan lembaga terkait dalam merekrut tenaga pendidik dan karyawan dengan melibatkan unsur masyarakat, demikian Mahkamah Agung Rakyat China.
Berita Terkait
Pemerintah putuskan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta di 2025
26 November 2024 22:36
Babel latih guru umum untuk mengajar anak berkebutuhan khusus
18 November 2024 20:35
Program Timah mengajar edukasi guru di Belitung Timur tentang penulisan Karya Ilmiah populer
16 Agustus 2024 20:14
Seratus lebih guru honorer putus kerja telah mengajar kembali
23 Juli 2024 15:02
PT Timah Tbk hadirkan Program Timah Mengajar, berikan pelatihan karya tulis ilmiah bagi guru di Kecamatan Pemali
29 Juli 2022 10:19
Tentara mengajar bukan gantikan guru
1 Maret 2019 14:27
Ketua MPR Resmikan Gerakan Mengajar 1.000 Guru PAUD
27 November 2016 15:44
Bupati Minta Guru Lebih Cerdas Dalam Mengajar
17 November 2016 23:40