Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap UU (45) anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas karena masalah warisan.
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan cangkul dan ditembak senapan angin," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.
Edwin mengatakan tersangka UU menganiaya ayah kandungnya di areal persawahan, di mana ketika itu korban sedang menggarap lahan yang menjadi biang permasalahan.
Menurutnya, tersangka menanyakan terkait sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan kepada orang tuanya, dan tersangka tidak puas atas jawaban orang tuanya kemudian langsung melakukan penganiayaan.
Ia menjelaskan tersangka, menganiaya ayahnya dengan menggunakan garpu, cangkul, dan juga senapan angin, akibatnya korban terluka berat, setelah di bawa ke rumah sakit nyawa korban tak tertolong.
"Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap ayah kandungnya OS (75), pada Rabu 16 November 2022 kemarin," katanya.
Edwin menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul, garpu, dan senapan angin yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korbannya.
Ia menjelaskan hasil informasi dari warga sekitar dan keluarga korban, bahwa tersangka UU (45) dalam kondisi gangguan mental ataupun tekanan psikis, namun pihaknya tetap melakukan rangkaian penyidikan.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun," katanya.
Berita Terkait
Polisi pastikan pria yang diamankan di Majalengka tidak membawa bom
23 Mei 2022 20:10
Seorang kakek rudapaksa anak di bawah umur ditangkap polisi
18 Desember 2021 19:34
Seorang warga tewas terseret arus banjir saat mengendarai sepeda motornya
15 April 2020 12:34
Susahnya jadi anak pejabat, selalu jadi sorotan publik
19 November 2019 09:35
Presiden Argentina dapat bola "made in" Majalengka
26 Juni 2019 15:22
Menhub: Bandara Kertajati di Majalengka embarlkasi antara
22 Mei 2018 14:48
Teroris Majalengka Belajar Buat Bom Dari Internet
30 November 2016 17:08