Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Apakah RUU KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ia mengatakan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapat di tingkat I terkait RUU KUHP untuk dibawa dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.
"Ada fraksi yang menyampaikan catatan terkait RUU KUHP. Saya sudah berikan kesempatan pada fraksi untuk sampaikan catatan tersebut ke rapat paripurna namun meminta mencabut pasal dalam RUU KUHP, itu namanya tidak konsisten," ujarnya.
Pernyataan dia itu dikatakan setelah anggota Fraksi PKS DPR, Iskan Qolba Lubis, yang sempat memberikan interupsi dalam rapat paripurna untuk menyampaikan dua catatan terhadap RUU KUHP.
Namun Ahmaf langsung memotong interupsi tersebut karena Lubis meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan lembaga dihapus. Padahal menurut dia, Fraksi PKS dalam pengambilan keputusan di tingkat I sudah sepakat RUU KUHP dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan RUU KUHP sangat diperlukan masyarakat Indonesia dalam rangka mereformasi hukum pidana nasional, mereformasi hukum pidana nasional sesuai tujuan pembangunan nasional.
Hal tersebut menurut dia untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur serta mewujudkan kesamaan dan HAM.
Ia menilai muatan dalam RUU KUHP mencerminkan paradigma pemidanaan bukan hanya untuk memberikan efek jera dan pembalasan namun mewujudkan keadilan.
Menurut dia, RUU KUHP memuat penyempurnaan secara holistik dengan mengakomodir semua pendapat masyarakat agar tidak ada kriminalisasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Berita Terkait
![DPRD Pangkalpinang tunda Rapat Paripurna Raperda APBD 2023](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/19/IMG-20240619-WA0012.jpg)
DPRD Pangkalpinang tunda Rapat Paripurna Raperda APBD 2023
19 Juni 2024 11:48
![Pj Wako Pangkalpinang berikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/08/IMG_20240304_155422.jpg)
Pj Wako Pangkalpinang berikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD
10 Juni 2024 14:14
![Rapat Paripurna setujui revisi UU TNI jadi usul inisiatif DPR](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/28/Screenshot-2024-05-28-113733_1.jpg)
Rapat Paripurna setujui revisi UU TNI jadi usul inisiatif DPR
28 Mei 2024 14:53
![Rapat Paripurna HUT Kota Sungailiat, Momen Kokohkan Pembangunan yang Lebih Maju](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/04/IMG-20240427-WA0014.jpg)
Rapat Paripurna HUT Kota Sungailiat, Momen Kokohkan Pembangunan yang Lebih Maju
27 April 2024 18:43
![Dasco pimpin Rapat Paripurna DPR RI wakili Puan Maharani yang tidak hadir](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/03/05/IMG_20240305_104235.jpg)
Dasco pimpin Rapat Paripurna DPR RI wakili Puan Maharani yang tidak hadir
5 Maret 2024 11:00
![DPRD Pangkalpinang gelar rapat paripurna penyampaian tiga Raperda](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/03/06/IMG-20240304-WA0016.jpg)
DPRD Pangkalpinang gelar rapat paripurna penyampaian tiga Raperda
4 Maret 2024 22:40
![11 anggota DPRD Belitung absen rapat paripurna usai Pileg 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/02/19/IMG_20240219_130533.jpg)
11 anggota DPRD Belitung absen rapat paripurna usai Pileg 2024
19 Februari 2024 13:07
![Pj Wali Kota hadiri rapat paripurna perdana DPRD Pangkalpinang](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/01/15/IMG-20240115-WA0002_1.jpg)
Pj Wali Kota hadiri rapat paripurna perdana DPRD Pangkalpinang
15 Januari 2024 13:55