Koba, Babel, (ANTARA) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, di Koba, Rabu, menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan intensif antara eksekutif dan legislatif, dengan menghasilkan sejumlah catatan penting untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
"Pembahasan yang telah dilakukan memberikan masukan berharga demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan," kata Algafry.
Ia menjelaskan penghargaan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa diraih secara instan, melainkan melalui proses yang mengedepankan tata kelola yang baik dan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintahan, serta konsistensi dalam pelaksanaan anggaran.
Algafry menegaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern dalam setiap proses pengelolaan keuangan.
Ia menyebut sejumlah temuan BPK selama ini sebagian besar disebabkan oleh lemahnya pengendalian dan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
"Pengelolaan keuangan yang baik membutuhkan komitmen tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Algafry juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemda setempat agar meningkatkan disiplin administrasi dan kualitas akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran.
Ia mendorong penerapan audit internal secara berkala serta penguatan peran pejabat penatausahaan keuangan dan inspektorat daerah.
"Kami tidak boleh puas dengan capaian saat ini. Untuk laporan keuangan tahun 2025, saya minta tertib administrasi harus lebih ditingkatkan, dan tidak boleh ada lagi kegiatan yang tidak sesuai aturan," ujarnya.
Bupati turut mengingatkan bahwa kehati-hatian dalam menjalankan program agar tidak boleh menghambat kecepatan dan efektivitas realisasi anggaran.
Algafry juga menyampaikan apresiasi atas saran dan rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD, serta mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.
"Dengan disahkan Raperda ini, tentu kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
