Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang di Ruang Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7).
Agenda rapat tersebut meliputi laporan dari Badan Anggaran, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, serta pengambilan keputusan DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin dalam sambutanya mengatakan pembangunan Pangkalpinang berfokus pada ekonomi berbasis potensi lokal.

Ia menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2026.
“Pada 2026, pembangunan Kota Pangkalpinang menitikberatkan pada tema: ‘Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan'," katanya.
Ia menegaskan bahwa konsep pembangunan daerah ini berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal lebih lanjut.
"Tujuan akhirnya adalah menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan," katanya.
Pj. Wali Kota M. Unu Ibnudin juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan di tengah dinamika global, nasional, dan lokal yang sangat dinamis," ujarnya.

Unu memproyeksikan, pada tahun 2026, kinerja positif pertumbuhan ekonomi ditargetkan dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen.
Selain itu kata Dia, peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.
Selanjutnya, kebijakan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada tiga poin utama, yaitu pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah, kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, serta pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi, dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah.