Bangka, Babel (ANTARA) - Sebanyak 25.840 anak usia wajib vaksin COVID-19 di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima vaksinasi dosis kedua.
"Terdata 25.840 anak kelompok anak usia wajib vaksin yang sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti di Sungailiat, Minggu.
Jumlah puluhan ribu anak yang tersebar di delapan kecamatan tersebut, kata dia, mencapai angka 79,49 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 32.506 anak.
"Sementara vaksin dosis pertama kelompok yang sama 96,61 persen atau 31.080 anak dari besaran target yang ditetapkan," kata dia.
Dia mengingatkan orang tua yang memiliki anak usia wajib vaksin dan belum memperoleh layanan vaksin segera mendatangi pusat layanan vaksinasi terdekat yang buka setiap hari kerja.
Vaksin COVID-19 dibutuhkan anak untuk meningkatkan daya tahan tubuh spesifik anak terhadap infeksi virus corona, dengan vaksinasi diharapkan anak yang terkena COVID-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya.
Manfaat lain vaksin COVID-19 bagi anak, yakni memperkecil peluang transmisi penularan penyakit COVID-19 dari anak ke orangtua, keluarga, ataupun lingkungan sekitarnya serta membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok
Anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa untuk dilindungi dari sakit, cedera dan bahkan dari kekerasan. Orang tua tidak perlu khawatir pemberian vaksin kepada anak karena vaksin yang diberikan aman meskipun ada sebagai anak yang mengalami efek samping setelah mendapat suntikan vaksin.