Manggar, Babel (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Belitung Timur pada 2022 mencapai Rp159,35 miliar atau melebihi dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp128,25 miliar.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur, Ira Elvia Kirana mengatakan, PAD pada 2022 meningkat 37,27 persen dibanding pada 2021 yakni sebesar Rp116,07 miliar.
"Peningkatan PAD paling banyak berasal dari Lain-Lain PAD Yang Sah,” ujarnya.
Ira menyatakan untuk penerimaan dari Lain-Lain PAD Yang Sah mencapai Rp92,9 miliar, pajak daerah menyumbang pendapatan sebesar Rp57,3 miliar dan diikut retribusi daerah Rp4,7 miliar dan hasil pengelolaan Rp4,2 miliar.
"Lain-lain PAD Yang Sah itu salah satu penyumbang terbesar di dalamnya ada dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp46,5 miliar," ujarnya.
Pada 2023, BPKPD Kabupaten Belitung Timur menargetkan PAD sebesar Rp111,94 miliar. Namun jumlah ini bisa berubah pada Anggaran Perubahan APBD 2023.
"Untuk mencapai target dan meningkatkan potensi PAD, tahun ini kami akan melaksanakan peningkatan pengendalian pengawasan dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui pembinaan, monitoring, evaluasi, pemeriksaan dan penindakan," jelasnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi aturan sistem dan prosedur pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kita juga meningkatkan penerimaan Dana Perimbangan melalui koordinasi dan konsultasi yang intensif kepada pemerintah pusat,” ujar Ira.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah serta melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah provinsi
"Ini kita lakukan untuk memperoleh dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari provinsi dan membuat kajian dengan tenaga ahli terkait potensi PAD dan kita juga akan memaksimalkan digitalisasi pelayanan pajak,” tutup Ira.