Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 mencapai Rp165 miliar lebih berasal dari berbagai sumber yang sah.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi di Sungailiat, Selasa mengatakan target PAD 2023 sebesar Rp165 miliar lebih itu mengalami peningkatan target dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp142,6 miliar.
Sumber PAD 2023 meliputi pajak daerah sebesar Rp67,3 miliar, retribusi daerah sebanyak Rp7,9 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,4 miliar serta sumber pendapatan yang sah sebanyak Rp85,5 miliar.
PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
"Saya mengajak peran aktif masyarakat dan pelaku usaha yang ditetapkan sebagai objek pajak atau retribusi bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu," kata Hariyadi.
Meningkatnya target PAD 2023 dibanding tahun sebelumnya guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat.
Sementara untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) kata Hariyadi pihaknya akan melakukan pendataan ulang seluruh nomor objek pajak (NOP) yang ada secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
"Pendataan ulang NOP dilakukan dengan pemetaan secara digital sehingga seluruh data PBB termutakhirkan," jelas dia.