Sungailiat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menertibkan bangunan atau kios pedagang di atas trotoar atau saluran air di jalan Sudirman Sungailiat.
"Kami terpaksa akan membongkar bangunan atau kios yang sengaja di bangun di atas trotoar karena mengganggu keindahan kota Sungailiat yang saat ini mulai di tata," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Thony Marza di Sungailiat, Rabu.
Hanya saja, kata dia, sebelum tindakan tegas tersebut dilakukan pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan harapan pemilik bangunan atau kios yang membongkar secara sukarela.
"Kami juga akan mengirim surat pemberitahuan ke pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dan sekaligus mengingatkan tidak mendirikan bangunan di atas trotoar," kata Thony Marza.
Tindakan penertiban bangunan atau kios, kata Thony, juga akan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang lain karena membangun di tempat itu melanggar peraturan daerah.
"Kami tidak melarang masyarakat berjualan bahkan pemerintah mendorong masyarakat mengembangkan usaha, tetapi tidak berada di tempat yang dilarang pemerintah," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan kurang lebih puluhan pedagang menjual dagangan di atas trotoar atau di atas saluran air di pinggir jalan.
Thony Marza memastikan dalam penertiban bangunan di atas trotoar nantinya akan dilakukan secara adil.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kota Sungailiat agar tetap rapi, indah dan nyaman," kata dia.