“Semoga dengan terlaksananya harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang responsif, aplikatif dan solutif atas permasalahan yang ada di Kabupaten Bangka," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Eko Saputro mengatakan sesuai Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa 'pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan’.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bangka atas sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Babel harmonisasi Raperda Kabupaten Bangka
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bangka Teddy Sudarsono mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Kerja Sama Daerah dibentuk berdasarkan Pasal 363 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan," katanya.
Menurut dia kerja sama dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga dan/atau lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri.
"Kami dapat melakukan kerja sama dengan berpedoman dalam Pasal 363 sampai dengan Pasal 367 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Teddy Sudarsono.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Konsolidasi Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Terima Audiensi Deputi Hukum BPIP
Pewarta: AprionisEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.