Mentok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mulai awal Februari mulai menjalankan kebijakan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di kantor kecamatan.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Bangka Barat) telah cukup berhasil melakukan perubahan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Mulai 3 Februari 2023, pembuatan KTP elektronik cukup dilakukan di kecamatan," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, proses cetak KTP-el di kantor kecamatan mempertimbangkan kondisi wilayah Kabupaten Bangka Barat yang cukup luas, sehingga jarak tempuh yang harus dilakukan masyarakat untuk cetak KTP cukup jauh.
Selama ini, cetak KTP hanya dilayani di Kantor Dinas Dukcapil yang berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Barat. Lokasi komplek perkantoran itu berada di ujung barat, dengan jarak tempuh dari Kecamatan Parittiga dan Tempilang memerlukan waktu sekitar dua jam.
"Sekarang, (cetak KTP-el) cukup di kantor kecamatan masing-masing. Jadi, lebih hemat waktu," tambahnya.
Dengan peningkatan pelayanan tersebut, warga di kecamatan tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Disdukcapil Bangka Barat hanya untuk mengurus atau membuat KTP elektronik, karena sudah disiapkan alat dan sumber daya manusia di seluruh kecamatan.
Tidak hanya itu, Pemkab Bangka Barat dalam waktu dekat juga akan membuat sebuah aplikasi pelayanan pembuatan KTP elektronik.
Melalui aplikasi tersebut, warga yang sudah memenuhi syarat mendapatkan KTP-el cukup mengisi beberapa data dari tempat masing-masing dan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mengisi data.
"Datang ke kantor kecamatan hanya untuk cetak fisik KTP-el saja, karena isi administrasi melalui aplikasi bisa dilakukan dari rumah," ujar Bong Ming Ming.
Perubahan pelayanan itu dilakukan agar masyarakat semakin efektif, efisien, dan cepat dalam mendapatkan KTP-el.
Untuk menunjang performa pelayanan tersebut, Disdukcapil Bangka Barat bekerja sama dengan Diskominfo Bangka Berat telah meluncurkan aplikasi Sikancil Cepat, yakni aplikasi kependudukan dan pencatatan sipil terintegrasi dengan administrasi pelaporan.