Koba, Babel, (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi keselamatan 'Menumbing' tanpa melakukan tindakan tilang bagi pelanggar yang mulai berlaku pada 7 - 20 Februari 2023..
Kepala Satlantas Polres Bangka Tengah AKP Nannang Suwardi di Koba, Senin, mengatakan operasi Manumbing tahun ini dilakukan tanpa tindakan tilang karena Bangka Tengah belum memiliki sistem tilang elektronik atau electronict traffic law enforcement (ETLE) mobile dan statis.
.
"Kami hanya lakukan penindakan teguran saja karena sampai saat ini belum ada petunjuk dari Korlantas Mabes Polri untuk penilangan manual khusus daerah yang belum punya ETLE," ujarnya.
Ia mengatakan, operasi keselamatan lalu lintas ini dilakukan pada beberapa titik rawan kecelakaan dan beberapa titik keramaian.
Beberapa titik rawan kecelakaan yaitu ruas jalan Koba-Namang, jalan raya Simpangkatis dan ruas jalan Kecamatan Sungaiselan.
"Operasi keselamatan lalu lintas ini merupakan program rutin setiap tahun, namun tahun ini kami melakukan tanpa tilang dan lebih mengedepankan tindakan persuasif serta bersikap humanis," katanya.
Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, bukan hanya karena ada tilang, namun untuk menjaga keselamatan bersama dalam berkendaraan.
"Gunakan Helm SNI bagi pengendara roda dua, gunakan sabuk pengaman, perhatikan batas kecepatan, periksa kondisi kendaraan, lengkapi surat kendaraan, taati rambu dan lalu lintas dan jangan lupa berdoa sebelum berkendara," ujarnya.