Intinya mengenai revisi UU KPK, tadi pagi ketemu pimpinan KPK, siang nanti ketemu pimpinan DPR, nanti setelah ketemu baru saya ngomong.Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR, Senin, untuk membahas rencana revisi UU tentang KPK.
"Intinya mengenai revisi UU KPK, tadi pagi ketemu pimpinan KPK, siang nanti ketemu pimpinan DPR, nanti setelah ketemu baru saya ngomong," kata Presiden Jokowi usai membuka Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Istana Negara Jakarta.
Ia menyebutkan khusus pertemuan dengan pimpinan DPR, tidak hanya membahas revisi UU tentang KPK tetapi juga RUU yang masuk Prolegnas 2016.
Ketika ditanya sikap pemerintah terhadap revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan setelah pertemuan dengan pimpinan DPR baru bisa bersikap.
"Nanti saya sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan lembaga lain, dengan pimpinan KPK sudah, nanti dengan pimpinan DPR," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lembaga itu lainnya menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
"Iya kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu aja," kata Agus Rahardjo usai pertemuan tersebut.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan KPK dilakukan sebelum pertemuan Presiden Jokowi dengan pemimpin tertinggi Al Azhar di tempat yang sama.
Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya tidak memberikan keterangan lebih banyak terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi itu.
Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya meninggalkan Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB sebelum kedatangan tamu dari Mesir sekitar pukul 10.15 WIB.
Pewarta: Agus SalimEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.