".. Saya ingin ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi. Yang lebih gencar lagi. Yang lebih 'gila' lagi. Yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu."
   
Pernyataan yang sangat keras itu dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet terbatas di kantor kepresidenan di Jakarta, Rabu (25/2). Dalam sidang itu, Kepala Negara mengingatkan  semua kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk bekerja secara terpadu sehingga tidak lagi bekerja masing-masing atau egosektoral.

Kok mantan gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta itu bersuara keras sehingga bahkan harus menggunakan kata-kata "yang lebih gila" lagi?. Mungkin yang dimaksud dengan "gila" itu adalah Jokowi menginginkan upaya menghentikan penyalahgunaan narkoba secara habis- habisan hingga tuntas sekali.

Pada Senin (22/2) di kompleks Komando Cadangan Strategis  TNI Angkatan Darat atau Kostrad, dilakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Akibat operasi mendadak atau operasi tangkap tangan itu, maka 33 orang ditangkap yang 19 orang di antaranya adalah prajurit Kostrad, lima anggota Kepolisian Republik Indonesia dan beberapa warga sipil.

Yang lebih mencengangkan lagi salah seorang yang digrebeg dalam operasi mendadak itu adalah seorang wakil rakyat yang terhormat yang namanya adalah Ivan Haz, yang partai induknya adalah Partai Persatuan Pembangunan dan merupakan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

Masyarakat pasti tidak akan bisa melupakan nama Ivan Haz karena beberapa bulan lalu, penghuni kompleks Senayan itu dilaporkan seorang wanita yang merupakan mantan pembantu rumah tangganya yang kini disebut asisten rumah tangga. Bahkan kamera tersembunyi atau "closed circuit television" di sebuah apartemen tempat tinggal Ivan Haz beserta istri dan anaknya berhasil merekam pemukulan yang terjadi pada sebuah lift yang dinaikiti wakil rakyat terhormat itu dan mantan pembantu rumah tangganya.

Kalau berbicara tentang prinsip hukum maka seseorang belum boleh dianggap bersalah sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang bersifat tetap atau "pressumption of innocence".

Akan tetapi, karena penggrebegan itu melibatkan banyak prajurit Kostrad serta Badan Narkotika Nasional atau BNN tidak bisa menutup- nutupi maka akhirnya nama Ivan Haz itu menjdi muncul ke permukaan.

Karena yang tertangkap dalam operasi itu adalah prajurit TNI-AD dan Polri, beberapa warga sipil serta "wakil rakyat" maka akhirnya Kepala Negara melakukan sidang kabinet terbatas yang khusus membicarakan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Seusai sidang kabinet itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera membentuk sebuah satuan tugas khusus karena selama ini kegiatan pemberantasan narkoba melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian termasuk BNN.

"Ada satgas khusus menangani masalah narkoba secara terpadu," kata Budi Waseso yang merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Rakyat Indonesia tentu pasti mengingat bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Akil Mochtar, tergusur dari posisinya sebagai pimpinan lembaga negara  di bidang hukum antara lain karena terbukti menerima uang atau gratifikasi dalam kasus-kasus perselisihan hasil pemilihan umum dan juga karena di ruang kerjanya ditemukan bahan terlarang narkoba.

Ketika menanggapi kejadian mengejutkan di kompleks militer Kostrad di kawasan Tanah Kusir, Jakarta itu, seorang tokoh yang sudah lama menggeluti masalah hukum, Hendardi yang merupakan pimpinan organisasi Setara Institute menyatakan bahwa kejadian di kompleks militer itu telah menimbulkan citra buruk terhadap organisasi Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

    
Wakil rakyat memalukan
   
Terbongkarnya  kasus Ivan Haz ini terus menambah "daftar dosa" yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat atau mantan "penghuni" kompleks Senayan.

Seorang  wanita anggota DPR Damayanti Putranti baru-baru ini tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena diduga menerima uang sogok alias gratifikasi bagi pembangunan berbagai prasarana fisik di Maluku yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Apabila Ivan Haz berasal dari Partai Persatuan Pembangunan, maka Damayanti datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selain Damayanti, beberapa "wakil rakyat terhormat" juga sedang diinterogasi oleh lembaga antirasuah yang sangat ditakuti pejabat pemerintah, wakil rakyat serta hakim itu.

Namun yang paling memalukan adalah mantan ketua DPR Setya Novanto dicurigai ikut-ikutan dalam proses perundingan tentang kemungkinan perpanjangan kontrak antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia yang beroperasi di kawasan Tembagapura, Provinsi Papua.

Setya Novanto yang "turun jabatan" dari ketua DPR menjadi "hanya" Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR telah bertemu dengan Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang kini telah mengundurkan diri karena perjanjian kerja Freeport dengan Jakarta akan berakhir pada 2021 dan perundingan resminya seharusnya baru dimulai 2019.

Entah faktor apa yang mendorong Setya untuk "ikut-ikutan" berunding dengan Freeport Indonesia yang perusahaan induknya ada di Amerika Serikat. Yang tidak kalah "menakjubkan" lagi adalah mantan ketua DPR itu didampingi oleh seorang pengusaha yan bernama Riza Chalid.

Karena Setya Novanto diduga keras "membawa-bawa" nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Mohammad Jusuf Kalla maka kedua pimpinan negara itu mengeluarkan suara mereka yang amat keras.

"Saya tidak apa-apa dikatakan 'koppig'," kata Jokowi. Perkataan "koppig" yang berasal dari bahasa Belanda itu artinya keras kepala. Namun Jokowi menegaskan namanya sama sekali tidak patut dikait- kaitkan dengan upaya memperpanjang kontrak kerja sama perusahaan pertambangan dari negara adidaya itu.

Akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus Setya Novanto itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD.

Selain nama Ivan Haz, Damayanti, serta Setya Novanto, maka masyarakat juga pasti akan terus mengingat nama Mohammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang sama-sama berasal dari Partai Demokrat. Keduanya sama-sama menerima uang suap alias gratifikasi atas berbagai proyek pembangunan. Nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya juga masuk ke "jurang" karena lagi-lagi terbukti menerima uang.

 Masih ada lagi beberapa nama penghuni dan mantan anggota DPR yang harus merasakan "nikmatnya" jeruji penjara hanya gara- gara mendapat "duit" yang milaran rupiah.

Karena itu, sangat pantas jika masyarakat mengajukan pertanyaan kepada para wakil rakyat, misalnya apakah gaji serta tunjangan kehormatan mereka yang puluhan juta rupiah itu masih saja  kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka?
   
Gaji, uang kehormatan dan berbagai jenis pendapatan lainnya itu selain dipakai untuk menghidupi keluarganya juga harus "disetor" ke partai dan fraksinya masing-masing. Belum lagi ada tangan-tangan yang "menengadah" kepada mereka mulai dari konstituen dari daerah asal pemilihan, pimpinan partai politik dari daerah pemilihan hingga  orang-orang  yang ingin "mencicipi" nikmatnya uang anggota DPR.

Belum lagi jika wakil rakyat itu ingin maju lagi ke pemilihan umum berikutnya, sehingga pasti diperlukan uang yang jumlahnya ratusan juta hingga miliaran rupiah. Akibatnya, anggota-anggota DPR harus "pontang-panting" mencari uang supaya bisa bertahan selama mungkin di Senayan.

Akan tetapi pertanyaannya, adalah kalau memang ingin terus menjadi "penduduk" Senayan maka haruskah mereka "mencari" uang semaunya sendiri, misalnya dengan mendekati para pejabat pemerintah yang kantornya memiliki proyek yang nilainya miliaran rupiah atau bahkan ratusan miliaran rupiah supaya mendapat "fee" atau uang jasa karena berhasil mempertemukan pejabat pemerintah dengan perusahaan kontraktor?
   
Jika kasus Damayanti, Angelina, Nazaruddin, Anas berkaitan dengan "fee" atau uang sogokan, sedangkan Ivan Haz berhubungan dengan narkoba sekalipun masih harus dibuktikan di "meja hijau" maka rakyat tentu sangat mempunyai hak untuk bertanya kepada 560 anggota DPR itu. Apakah mereka masih menghormati para pemilih atau konstituen ataukah cuma menjadikan Senayan sebagai wadah sekadar mencari  gaji?
   
Kalau mau sekadar mencari "segepok uang" maka sebaiknya mereka sekarang saja mencari pengusaha yang bisa menjadi mitranya mumpung saat ini masih menjadi "yang terhormat". Akan tetapi sebaliknya,  kalau mau menjadi wakil rakyat yang terhormat yang bebas dari "fee" atau gratifikasi maka jadikanlah diri mereka menjadi wakil rakyat yang bermartabat sehingga akan terus dipuja, dipuji dan dihormati konstituen sampai kapan pun juga.

Pewarta: Arnaz Firman
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026