Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Akhmad Elfian melarang sekolah meminta uang sumbangan yang memberatkan orang tua siswa.
"Kami tegaskan sekolah tidak boleh meminta segala bentuk sumbangan kepada siswa-siswi miskin karena memberatkan ekonomi keluarga mereka," kata Akhmad Elfian di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan jika sekolah menarik uang sumbangan dari orang tua siswa kurang mampu untuk fasilitas sekolah, uang perpisahaan siswa dan lainnya dinilai tidak etis.
"Kami akan menindak tegas pihak sekolah yang mewajibkan orang tua atau siswa membayar sumbangan," tegasnya.
Ia menjelaskan sekolah meminta sumbangan kepada siswa, melalui rapat komite sekolah, untuk menyepakati besaran uang sumbangan dan guna dari sumbangan tersebut.
"Besaran sumbangan ini berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dengan orang tua dan hanya diberlakukan untuk siswa yang mampu, sementara siswa yang tidak mampu tidak diwajibkan membayar uang sumbangan tersebut," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, orang tua siswa yang tidak mampu melapor ke dinas pendidikan apabila mereka diwajibkan membayar berbagai sumbangan di sekolah.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk melapor, apabila ada sekolah yang memaksa atau penetapan besaran uang sumbangan yang dilakukan sekolag secara sepihak yang besaran uang sumbangan tersebut memberatkan orang tua siswa.
"Segala bentuk sumbangan di sekolah ini bersifat sukarela dan berdasarkan musyawarah antara sekolah dengan orang tua siswa," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengaku keberatan uang sumbangan yang ditetapkan pihak sekolah secara sepihak yang memberatkan ekonominya.
"Tadi seusai pengumuman kelulusan UN, pihak sekolah meminta uang sumbangan sebesar Rp200 ribu ke masing-masing orang tua siswa," ujarnya.
Ia mengatakan sumbangan sebesar Rp200 ribu tersebut akan digunakan pihak sekolah untuk biaya fotokopi lembaran kelulusan siswa yang diumumkan secara serentak pada Sabtu (1/6).
"Kami cukup terkejut dan banyak orang tua yang tidak mau membayar pungutan tersebut, karena mereka menilai uang untuk fotokopi lembaran pengumuman yang dibagikan ke masing-masing siswa itu terlalu besar dan tidak masuk akal," ujarnya.
Berita Terkait
Insan timah - siswa Bangka tanam 3.000 mangrove dukung sekolah adiwiyata
12 Desember 2024 18:42
Pemkab Belitung Timur optimalisasi program pangan jajan anak sekolah
10 Desember 2024 23:01
Pemkot Pangkalpinang gelar lomba gerakan sekolah sehat
9 Desember 2024 14:03
Harapan lama sekolah penduduk Babel meningkat
5 Desember 2024 13:11
PT Timah dan SLBN Mentok mengembangkan Sekolah Difabel Entrepeneur
3 Desember 2024 16:10
Cek fakta, Presiden Prabowo imbau sekolah diliburkan pada Ramadhan 2025
2 Desember 2024 16:19
BPBD Pangkalpinang lakukan mitigasi bencana di 120 sekolah
2 Desember 2024 10:44
Pemerintah alokasikan Rp17 triliun perbaiki 10.440 sekolah pada 2025
28 November 2024 19:44