Jakarta (Antara Babel) - Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz menjenguk
putranya, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz yang menjalani penahanan di
Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Doakan mudah-mudahan saya menghadapi musibah ini dengan kuat," kata Hamzah Haz di Polda Metro Jaya Rabu.
Hamzah menyerahkan kasus putranya terkait dugaan tindak kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) itu kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Kehidupan itu Allah yang mengatur," ujar mantan Wapres era Presiden Megawati Soekarno Putri itu.
Hamzah mendatangi Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB,
kemudian terlibat perbincangan dengan tersangka Ivan Haz.
Didampingi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sesepuh Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengenakan batik kemeja lengan panjang
dan berpeci.
Sebelumnya, asisten rumah tangga T (20) melaporkan majikannya, Ivan
Haz yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait
dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.
Selain mendapatkan perlakuan kasar berdasarkan Laporan Polisi Nomor
: LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T
keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei
2015.
Usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari terhitung sejak Senin (29/2).