• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 29 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Khofifah optimis Paralegal Mulimat NU wujudkan keadilan hukum

      Khofifah optimis Paralegal Mulimat NU wujudkan keadilan hukum

      Senin, 29 Desember 2025 11:37

      Partai Gerindra dukung usulan kepala daerah dipilih DPRD

      Partai Gerindra dukung usulan kepala daerah dipilih DPRD

      Senin, 29 Desember 2025 10:28

      BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

      BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

      Minggu, 28 Desember 2025 22:52

      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Minggu, 28 Desember 2025 19:44

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

  • Mancanegara
      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Minggu, 28 Desember 2025 22:57

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Minggu, 28 Desember 2025 22:55

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        Minggu, 28 Desember 2025 23:01

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Minggu, 28 Desember 2025 19:47

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

    • Gaya Hidup
        Berikut hal-hal yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

        Berikut hal-hal yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

        Senin, 29 Desember 2025 11:43

        Cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

        Cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

        Senin, 29 Desember 2025 11:40

        Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        Senin, 29 Desember 2025 10:31

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Peserta pemilu adalah partai politik

      Oleh D.Dj. Kliwantoro Selasa, 28 Februari 2023 17:01 WIB

      Peserta pemilu adalah partai politik
      sistem pemilu yang diinginkan oleh pemohon akan berdampak luas pada penyelenggaraan pemilihan umum.

      Semarang (ANTARA) - Ibarat sebuah tim sepak bola, yang berlaga adalah sebuah klub, bukanlah perorangan karena kesebelas pemain belum tentu orangnya sama dalam setiap pertandingan.

      Siapa saja pesepak bola yang ikut bertanding, pelatihlah yang menentukan. Meski demikian, dalam hal itu tidak lepas dari aturan terkait dengan jumlah pergantian pemain yang ditetapkan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional atau International Football Association Board (IFAB), yakni lima orang.

      Begitu pula dalam panggung politik di Tanah Air, aturan pesta demokrasi 5 tahunan tetap dalam koridor konstitusi.

      Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (3) menyebutkan bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) adalah partai politik.

      Menjelang tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, mulai 24 April hingga 25 November 2023, sejumlah warga negara Indonesia mengajukan keberatan konstitusional (constitutional complaint).

      Dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terdapat enam pemohon, yaitu Demas Brian Wicaksono (warga Banyuwangi, Jawa Timur); Yuwono Pintadi dan Fahrurrozi, keduanya warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu); Ibnu Rachman Jaya (warga Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta); Riyanto (warga Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah); dan Nono Marijono (warga Kota Depok, Provinsi Jawa Barat).

      Sejumlah pasal yang diuji, yakni Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), 353 ayat (1) huruf b, 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD NRI Tahun 1945.

      Adapun argumentasi pemohon, antara lain, adanya frasa proporsional terbuka, nomor urut, nama calon, dan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak menunjukkan kekuatan perseorangan dalam pemilihan umum.

      Pemohon beranggapan bahwa menguatnya peran individu di dalam proses pemilu akan membahayakan bentuk negara kesatuan, sebagaimana diatur di dalam Pasal 1 ayat (1) UUD NRI 1945. Pemohon menganggap sistem pemilu proporsional terbuka akan membuka ruang bagi orang untuk berusaha menjadi populer, menimbulkan kebebasan tanpa batas, dan merusak ideologi bernegara.

      Pemohon juga menilai ketentuan sistem proporsional terbuka telah mendistorsi peran partai politik, dan telah mengesampingkan peranan partai politik di dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan umum.

      Sistem pemilu dengan proporsional terbuka dengan penentuan pemenang dengan suara terbanyak telah membajak proses pemilu oleh caleg pragmatis, yang hanya bermodal "populer dan menjual diri", dan oleh mereka yang tidak punya pengalaman di dalam mengelola organisasi partai politik atau organisasi berbasis sosial politik. Akibatnya, caleg terpilih seolah-olah akan mewakili dirinya sendiri, bukan mewakili partai politik.

      Mengembalikan perintah konstitusi bahwa peserta Pemilu Anggota DPR dan pemilu anggota DPRD adalah partai politik. Pemohon juga menegaskan bahwa caleg adalah pilihan partai, dan partai yang menentukan siapa yang layak terpilih, untuk meningkatkan loyalitas caleg kepada partai. Selain itu, meningkatkan gairah untuk masuk ke dalam organisasi partai politik.

      Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) selaku pihak terkait juga menyampaikan argumentasinya, antara lain, bahwa sistem pemilu perwakilan proporsional memiliki dua bentuk, yakni open-list proportional representation atau sistem perwakilan proporsional dengan daftar terbuka dan close-list proportional representation atau sistem perwakilan proporsional dengan daftar terbuka yang perbedaannya terletak pada metode pemberian suara dan penentuan calon terpilih.

      Dalam sistem pemilu proporsional daftar terbuka, metode pemberian suara dengan memilih langsung daftar nama calon anggota legislatif yang tertera di surat suara dengan mekanisme penentuan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak yang didapatkan oleh calon anggota legislatif, sedangkan sistem pemilu proporsional daftar tertutup metode pemberian suara dengan memilih logo/simbol partai politik di surat suara dengan mekanisme penentuan calon terpilih berdasarkan nomor urut yang diperoleh calon anggota legislatif.

      Bahwa di dalam permohonan yang diajukan oleh pemohon terkait dengan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengubah sistem pemilihan umum menjadi proporsional tertutup dari sistem pemilu proporsional daftar terbuka, bukanlah persoalan yang sederhana mengenai tata cara pemberian suara dan penentuan calon terpilih semata, melainkan perlu mempertimbangkan variabel lain yang berkonsekuensi terhadap desain kelembagaan sistem politik demokrasi.

      Keinginan dari pemohon untuk mengganti sistem pemilihan umum menjadi hanya mencoblos partai politik, menurut Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, paling tidak itu akan berdampak secara langsung kepada tiga variabel utama di dalam sistem pemilihan umum, yaitu: pertama, berdampak pada sistem pencalonan anggota legislatif; kedua, berdampak pada metode pemberian suara; dan ketiga berdampak pada sistem penentuan calon terpilih.

      Perludem menilai keinginan pemohon yang menginginkan agar yang tersedia di dalam surat suara nantinya hanya logo, nama, dan nomor urut partai politik secara signifikan akan menghilangkan nama calon anggota legislatif di dalam surat suara. Artinya, tidak ada lagi tahapan untuk mendaftarkan calon anggota legislatif yang notabene itu menjadi kewajiban partai politik untuk memastikan setiap calon anggota legislatif memenuhi persyaratan sebelum dipilih oleh pemilih.

      Bahwa keinginan pemohon untuk memberikan otoritas sepenuhnya kepada partai politik untuk menentukan calon terpilih yang akan duduk di kursi lembaga legislatif, juga akan berdampak pada berubahnya metode pemberian suara yang nanti akan diberikan oleh pemilih di Indonesia. Pemilih tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengetahui dan menentukan siapa calon anggota legislatif yang akan didukung atau dipilih di dalam sebuah pemilihan umum, khususnya dalam hal ini Pemilu Anggota DPR RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.


      Berdampak luas

      Menurut Perludem, sistem pemilu yang diinginkan oleh pemohon akan berdampak luas pada penyelenggaraan pemilihan umum. Penggantian sistem pemilu akan berdampak luas kepada pemilih, sebagai pemilik kedaulatan sebagaimana dijamin oleh Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut UUD NRI Tahun 1945.

      Dengan dihilangkannya kesempatan warga negara Indonesia untuk dapat menentukan langsung calon anggota legislatif yang akan dipilih, dalam hal ini calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, juga telah mengaburkan makna asas langsung dari penyelenggaraan pemilihan umum yang dijamin oleh Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang secara eksplisit menyebutkan salah satu asas penyelenggaraan pemilihan umum adalah langsung.

      Makna langsung ini tentu saja salah satunya diejawantahkan oleh pemilihan secara langsung terhadap calon anggota legislatif yang telah dicalonkan oleh partai politik secara terbuka.

      Selain itu, perubahan sistem penyelenggaraan pemilihan umum menjadi proporsional tertutup akan berdampak signifikan pada aktivitas kampanye pemilu, sebagai salah satu instrumen utama pendidikan politik, serta komunikasi politik antara peserta pemilu dan pemilih sebagai pemilik kedaulatan.

      Di samping itu, akan berdampak langsung pada pola dan desain pelaksanaan tahapan pemilu, di dalam kerangka manajemen keseluruhan pelaksanaan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

      Perludem berpandangan bahwa pembahasan perubahan sistem pemilu mesti dilakukan di dalam proses legislasi yang dilakukan oleh pembentuk undang-undang secara hati-hati, demokratis, dan partisipatif.

      Kendati demikian, putusan MK terkait dengan sistem pemilu itu jangan sampai mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

      ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

      10 Februari 2025 13:29

      Donald Trump menang Pilpres AS 2024

      Donald Trump menang Pilpres AS 2024

      6 November 2024 15:45

      Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas

      Bawaslu Bangka Barat meminta PTPS pegang teguh integritas

      5 November 2024 22:25

      Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024

      Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024

      22 September 2024 20:24

      KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK

      KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK

      22 Agustus 2024 21:16

      Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni

      Bawaslu Babel sosialisasi pengawasan pilkada bersama sanggar seni

      15 Agustus 2024 20:02

      Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024

      Bawaslu: Belitung nihil tindak pidana Pemilu 2024

      23 Juli 2024 17:44

      Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih

      Bawaslu Bangka Selatan perkuat mekanisme pengawasan coklit data pemilih

      10 Juli 2024 22:49

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • BMKG keluarkan peringatan cuaca ekstrim Pulau Belitung

        BMKG keluarkan peringatan cuaca ekstrim Pulau Belitung

        1 jam lalu

      • Deretan artis yang tersandung masalah narkoba tahun 2025

        Deretan artis yang tersandung masalah narkoba tahun 2025

        1 jam lalu

      • Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak stabil

        Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak stabil

        1 jam lalu

      • Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        Jackie Chan kirim bantuan untuk korban banjir Aceh pada 2025, benarkah? Cek faktanya

        1 jam lalu

      • Partai Gerindra dukung usulan kepala daerah dipilih DPRD

        Partai Gerindra dukung usulan kepala daerah dipilih DPRD

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com