"DAS Jering Menduyung, Rambat dan Rukam seluas 8.159 hektare sudah direkomendasi Kementerian Kehutanan RI untuk ditingkatkan statusnya dari Hutan Produksi (HP) menjadi Hutan Lindung (HL) pada akhir 2012, namun sampai saat ini belum ditetapkan. Ini yaMuntok (Antara Babel) - Pemerhati kehutanan Kemas Arfani Rahman meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meningkatkan status tiga daerah aliran sungai (DAS) di daerah itu demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
"DAS Jering Menduyung, Rambat dan Rukam seluas 8.159 hektare sudah direkomendasi Kementerian Kehutanan RI untuk ditingkatkan statusnya dari Hutan Produksi (HP) menjadi Hutan Lindung (HL) pada akhir 2012, namun sampai saat ini belum ditetapkan. Ini yang harus dikejar realisasinya untuk melindungi tiga DAS utama di Bangka Barat," ujarnya di Muntok, Rabu.
Kemas yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat itu menjelaskan, langkah awal yang sebaiknya segera dilakukan pemkab yaitu melakukan kegiatan penataan batas ulang di tiga lokasi DAS tersebut dengan menggandeng Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Setelah itu, segera ditindaklanjuti dengan pengusulan ke Kementerian Kehutanan untuk proses penetapan kawasan.
"Ini prosesnya tidak panjang dan cukup sederhana, kami yakin proses tersebut tidak sampai memakan waktu lebih dari dua tahun," katanya.
Ia mengatakan, perlindungan DAS memiliki banyak manfaat ke depan untuk kesejahteraan masyarakat seperti ketersediaan cadangan air, kelestarian lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem yang ada di dalamnya dan lainnya.
Ia mengatakan, tiga DAS yang direkomendasikan untuk ditingkatkan statusnya tersebut sampai saat in masih bagus kualitasnya air dan kondisi ekosistemnya.
"Kebetulan masyarakat setempat juga memiliki komitmen dan kemauan besar untuk ikut menjaga lokasi itu," katanya.
Sementara Bupati Bangka Barat Zuhri M Syazali beberapa waktu lalu mengingatkan agar masyarakat di daerah itu bersama-sama menjaga kualitas air untuk kelestarian lingkungan dan mengembalikan kejayaan lada putih muntok atau yang lebih dikenal dengan "Muntok White Pepper".
"Air sungai merupakan pendukung vital untuk menjaga mutu lada, kalau airnya keruh maka lada yang dihasilkan juga akan coklat kehitam-hitaman, tidak bisa putih seperti lada putih muntok pada zaman dahulu," ujarnya waktu itu.
Ia menjelaskan, mutu air sungai yang bersih dan jernih berpengaruh langsung terhadap warna lada, karena proses pengolahan lada setelah dipetik harus direndam dengan menggunakan air bersih dan mengalir untuk mengelupas kulitnya.
"Kami perintahkan kepada para Camat dan Kepala Desa yang di wilayahnya masih terdapat aliran sungai, agar bersama-sama menjaga kualitas air sungai tersebut demi kesejahteraan warga dan mengembalikan kejayaan lada putih muntok," kata dia.
Untuk itu, ia mengharapkan, seluruh masyarakat ikut berperan serta menjaga kualitas air sungai agar tetap bersih dan tidak menggunakan alur sungai dengan kegiatan yang bisa mencemari aliran sungai.
"Bagi para penambang bijih timah yang sering beraktivitas di wilayah sungai sebaiknya segera menghentikan kegiatannya dan bagi penambang yang di darat, jangan membuang sisa tambang ke aliran sungai, kasihan para petani yang masih semangat mengembalikan kejayaan lada putih muntok," kata dia.
Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.