Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini kunjungi sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung di Sungailiat Rabu (29/3).
Kedatangan Eva Gantini beserta tim disambut langsung oleh Direktur Polteknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, I Made Andik Setiawan.
Pada kesempatan tsb , diinformasikan terkait evaluasi pelayanan KI dan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual. "Terbentuknya sentra KI ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengajukan pendaftaran KI,” ujar Eva.
Pendaftaran KI pada Sentra KI di Politeknik Manufaktur Babel berjumlah 23 Hak Cipta, dan 5 Paten yang permohonan pendaftarannya masih dalam proses. “Kami berharap dalam waktu dekat ini ada peningkatan,” kata Eva Gantini.
Direktur Polteknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, I Made Andik Setiawan mengatakan bahwa Tahun 2023 pihaknya akan mengundang langsung Direktorat Paten, untuk menginformasikan hal-hal terkait pendaftaran Paten. “Kedepannya, kami akan membuat himbauan agar produk Tugas Akhir Mahasiswa Polman Babel didaftarkan Kekayaan Intelektualnya, sehingga memperoleh perlindungan hukum,” ujar Direktur Polman Babel.
I Made Andik Setiawan menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung program Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Bergerak KI Tahun 2023.
Kakanwil kemenkumham Babel, Harun Sulianto selalu mengajak perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan masyarakatan di Babel untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik yang Personal (Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri) maupun yang Komunal (Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Indikasi Geografis, maupun Sumber Daya Genetik).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto beserta jajaran, dan Pengurus Sentra KI Polman Babel, Robert Napitupulu dan Heru.