Bangka Barat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang berada di daerah rawan guna mencegah kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang pada saat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami melakukan pengawalan pendataan ini guna memastikan proses yang dilakukan petugas sesuai dengan prosedur sehingga data yang dihasilkan akurat," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ekariva Annas Asmara di Mentok, Bangka Barat, Sabtu.
Menurut dia, ada beberapa lokasi yang masuk dalam kriteria rawan, antara lain, di daerah perbatasan, permukiman penambang, kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, dan pondok pesantren.
Dalam melakukan pendataan warga yang berada di lokasi tersebut, dia meminta penyelenggara lebih cermat untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan prosedural yang bisa berdampak pada terjadinya pemungutan suara ulang.
"Di lokasi itu banyak warga yang berasal dari luar daerah yang harus dicermati, jangan sampai terjadi data ganda," katanya.
Selain dalam memasukkan data pemilih, kata dia, pada pelaksanaan pemungutan suara nanti, para petugas juga harus cermat dalam memberikan surat suara agar sesuai dengan KTP pemilih. Misalnya, pemilih berasal dari luar daerah dalam provinsi, berarti hanya berhak menerima surat suara pemilihan presiden/wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi.
Ia menjelaskan bahwa pemilih yang memiliki KTP luar provinsi, mereka hanya berhak memilih presiden/wakil presiden.
"Agar ini bisa berjalan dengan baik hingga penyelenggaraan, kami minta KPU memperbanyak bimbingan teknis kepada petugas hingga di tingkat TPS agar mereka paham tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara," katanya.