Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka belitung mencanangkan program Polisi Rukun Warga untuk membantu mencegah kemungkinan munculnya berbagai potensi masalah yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Program ini merupakan tindak lanjut dari program Badan Pemelihara Keamanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Selasa.
Sebagai tindak lanjut pencanangan program Polisi Rukun Warga (RW) Polres Bangka Barat akan menyebarkan sejumlah personel langsung ke lokasi tujuan yang dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kenyamanan warga di wilayah Kabupaten Bangka Barat," ujarnya.
Polisi RW yang bertugas disarankan mampu mendukung tugas dan tanggung jawab para personel Bhabinkamtibmas Polres Bangka Barat dalam mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.
Ia berharap keberadaan polisi di tingkat RW mampu menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat dengan cepat dan dilaporkan secara berjenjang.
Adapun tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana di masyarakat dengan menerapkan prinsip community policing, restorative justice dan akuntabilitas.
"Kami berharap kehadiran personel di tingkat RW bisa langsung menyelesaikan permasalahan di lingkungan setempat tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih tinggi atau permasalahan bisa dicegah agar tidak berkembang lebih luas," katanya.
Polisi RW merupakan program Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan sebagai bentuk integritas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas di tingkat RW.