Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan program layanan berbasis WhatsApp untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan cepat kepada personel dan seluruh satuan fungsi yang ada di Polres setempat dan Polsek jajaran.
"Penyediaan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Jumat.
Inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh warga di wilayah hukum Bangka Barat.
"Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap Satuan Fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan waktu terkini, tanpa dibatasi jarak dan waktu," ujarnya.
Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan Kepolisian.
Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.
Selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam.
"Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.
Berikut ini adalah beberapa nomor WhatsApp yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan, yaitu SPKT Polres Bangka Barat 08136264500, Satuan Lalu Lintas 08136264501, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) 08136264502, Polsek Mentok 08136264503, Polsek Simpangteritip 08136264504, Polsek Jebus 08136264505, Polsubsektor Parittiga 08136264506, Polsek Kelapa 08136264507, dan Polsek Tempilang 08136264508.
Polres Bangka Barat luncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp
Jumat, 19 Desember 2025 18:43 WIB
