Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah sebanyak 84 orang aparatur sipil negara kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pelantikan sebanyak 84 orang PPPK ini merupakan bentuk upaya kita menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan adaptif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat," kata Bupati Bangka Barat Markus di Mentok, Selasa.
Sebanyak 84 orang PPPK yang dilantik di Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat tersebut, terdiri atas 60 orang pengisi formasi tenaga teknis, delapan orang tenaga guru dan 16 orang tenaga kesehatan.
Pelantikan ini merupakan salah satu langkah penting dalam penguatan kapasitas birokrasi serta upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, PPPK adalah bagian integral dari aparatur sipil negara (ASN) yang artinya memiliki peran dan tanggung jawab besar dan bukan sekadar mengisi kebutuhan administratif.
"Mereka harus mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, pembangunan dan penguatan kelembagaan di Bangka Barat," ujarnya.
Ia meminta seluruh pegawai turut serta dalam perubahan, mengabdi dan berinovasi untuk mewujudkan Bangka Barat Bermartabat (akronim dari berkeadilan, makmur, tangguh dan bersahabat).
Ia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua PPPK di Pemkab Bangka Barat untuk menilai dan mengukur prestasi yang dihasilkan pegawai.
"Kita ada mekanisme evaluasi, akan dilihat secara keseluruhan jika memang tidak layak maka bisa diberhentikan," katanya.
Bangka Barat tambah 84 PPPK dukung pelayanan prima
Selasa, 1 Juli 2025 19:31 WIB
