"MoU ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah atas persiapan pilkada serentak yang akan datang," kata Pj Gubernur Suganda di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah wajib menyiapkan dukungan dana bagi persiapan Pilkada 2024, yang penyerahannya akan diserahkan 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen lagi di tahun 2024.
"Ini kesiapan kita. Artinya, uangnya ada dan kita telah siap. Kita akan gelontorkan 40 persen (Rp8.323.028.000) dari anggaran yang telah disepakati tahun ini, dan 60 persennya (Rp12.484.542.000) di tahun depan," katanya.
Ia menyampaikan angka yang telah disepakati sebesar Rp20.807.570.000 adalah angka yang make sense (masuk akal), dan bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Angka tersebut juga telah melalui proses, disetujui banggar, dan telah dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penentuan perhitungannya.
"Untuk hal-hal lain mungkin akan ada pembicaraan-pembicaraan lagi. Tapi, paling tidak kita sudah memenuhi harapan, dan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menjelaskan seharusnya di hari yang sama, penandatangan MoU juga akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana pemilu. Akan tetapi, karena baru saja terjadi pergantian komisioner, pihak KPU meminta waktu. Sehingga penandatanganan MoU bersama KPU dijadwalkan ulang pada tanggal 31 Mei 2023, yang merupakan batas terakhir pengesahan.
"Mudah-mudahan tanggal 31 selesai, yang artinya, kita semuanya tepat waktu. Kesiapan kita sebagai pemerintah daerah sudah siap, jadi kewajiban kita sudah penuh," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Em Osykar mengatakan, pada tahun 2024 nanti akan ada dua event besar terkait pelaksanaan pemilu, yakni Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari, dan Pemilukada serentak pada tanggal 27 November.
Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk men-support pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 yang salah satu bentuknya adalah pendanaan, yang dilakukan berjenjang di kabupaten/kota dengan acara yang sama, sesuai dengan dana yang disepakati (cost sharing).
"Hari ini, diadakan berita acara kesepakatan, karena harus ada kepastian hukum atas adanya dukungan dana dari pemerintah daerah. Nanti September NPHD-nya," kata Em Osykar.
Menurut dia mengingat pesta demokrasi yang dinamis, sebagai fungsi pengawasan, ke depan akan banyak ditemui kendala di lapangan yang memerlukan dukungan dana. Sementara, dana saat ini menurutnya sangat minimalis, ditambah dengan kondisi geografis Bangka Belitung.
"Akan tetapi, jika ke depan ada penambahan, ia menyebut pihak pemprov akan menganggarkan kembali dana tersebut yang menyesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Ia mengharapkan selain support dana, pihaknya juga akan menjajaki untuk pelaksanaan MoU netralitas ASN ke depan, dalam bentuk penandatangan bersama Pemprov Babel, diikuti pemerintah kabupaten/kota, yang bekerja sama dengan Kesbangpol.
Hadir dalam acara ini sebagai saksi, Sekda Babel Naziarto, Asisten I, Inspektur, Ka. Bappeda, Ka. Bakuda, Karo. Pemerintahan, Karo. Hukum, dan Plt. Kaban. Kesbangpol.
Pewarta: Chandrika Purnama DewiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026