"Kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan juga sebagai penanda dimulainya ST2023 pada 1 Juni tahun ini," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga saat membuka Media Gathering ST2023 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan media gathering bertemakan “Mendekatkan Informasi ST2023 ke Seluruh Pelaku Usaha Pertanian” melibatkan media massa lokal dan nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel, sebagai langkah BPS menggencarkan sosialisasi ST2023.
"Pelaksanaan ST2023 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dimulai 1 Juni hingga 31 Juli tahun ini," ujarnya.
Menurut dia kegiatan ST2023 di Kepulauan Bangka Belitung tentunya membutuhkan kolaborasi, dukungan publisitas, serta pemanfaatan data dari berbagai pihak, khususnya dari pemerintah daerah, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Penyebarluasan informasi melalui media gathering pada hari ini dan pemberitaan ST2023 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sensus pertanian dan akhirnya masyarakat," ujarnya.
Ia berharap masyarakat khususnya pelaku usaha pertanian, mau menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar dan jujur.
"Saya mengajak mari sukseskan sensus pertanian ini. Mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani," katanya.
Ia menyatakan ST2023 ini akan menggunakan informasi awal dari daftar preprinted hasil Sensus Penduduk 2020/Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, data Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sumber lainnya.
Terdapat tiga moda pendataan yang digunakan dalam ST2023 adalah Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Sementara itu, cakupan subsektor yang dicatat dalam ST2023, terdiri dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Unit usaha pertanian ST2023 yang akan didata mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
"Data hasil ST2023 ini dipersiapkan untuk menjawab isu global dan tantangan nasional. Untuk menghadapi isu kunci pertanian global dan isu pertanian nasional ST2023, transformasi sistem pertanian dan pangan untuk lebih inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan adalah kunci," katanya.