Beirut (ANTARA) - Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati pada Selasa (13/6) mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada akhir Juni 2023.
"Pemerintah tidak akan bisa membayar gaji jika parlemen tidak menyetujui alokasi tambahan untuk upah," kata Mikati dalam pernyataan usai rapat kabinet.
Sebanyak 46 anggota di DPR yang memiliki 128 kursi menolak mengelar sidang majelis di tengah kegagalan pemilu presiden sejak akhir masa jabatan Michel Aoun.
Berdasarkan Undang-Undang, presiden menjadi satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggaraan sidang parlemen.
Lebanon tidak dapat memilih pengganti Aoun di tengah perbedaan pandangan di kalangan rival politik.
Pada April pemerintah menyetujui keputusan untuk menaikkan gaji sektor publik, selain menaikkan tunjangan transportasi bagi pegawai.
Nilai mata uang Lebanon terhadap dolar merosot dari 1.506 lira (sekitar Rp1.491) pada akhir 2019 menjadi sekitar 95.000 lira (sekitar Rp94.065) selama tahun ini.
Tingkat inflasi tahunan Lebanon meroket tinggi menjadi 269 persen pada April, tertinggi di dunia, menurut Bank Dunia.
Lebanon menghadapi krisis ekonomi yang melumpuhkan sejak 2019, yang menurut Bank Dunia merupakan salah satu yang terparah di zaman modern ini.
Berita Terkait
Najib Mikati siap jadi PM Lebanon lagi
26 Juli 2021 12:36
Utusan AS tiba di Israel untuk cegah perang besar dengan Hizbullah
16 September 2024 17:47
Perang Gaza meluas ke Yerusalem, Tepi Barat dan Lebanon
31 Agustus 2024 10:23
320 lebih roket Katyusha Hizbullah 'hujani' lokasi militer Israel
25 Agustus 2024 18:22
Serangan Israel di Lebanon Selatan tewaskan 564 orang sejak Oktober
23 Agustus 2024 11:19
Hizbullah lancarkan 13 serangan intens terhadap Israel
22 Agustus 2024 09:33
Israel deteksi tembakan 80 roket dari Lebanon ke permukiman Israel
21 Agustus 2024 12:12