Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak seluruh pelaku usaha tempat hiburan di daerah ini untuk bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tempat hiburan, terutama tempat hiburan malam, memiliki risiko cukup tinggi terjadinya kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Untuk itu, kami minta pemilik usaha bisa berperan aktif mencegah pelanggaran," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Sabtu.
Sebagai upaya pencegahan, kata dia, Tim Polres Bangka Barat bersama polsek jajaran secara rutin melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang, seperti tempat hiburan malam dan penginapan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait TPPO.
Pada saat melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Mentok pada Jumat (16/6), katanya, para personel melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi tersebut.
Para pengunjung tempat hiburan malam, penghuni penginapan, dan para pegawai seluruhnya dicek identitas sebagai bentuk antisipasi, katanya.
"Sampai sejauh ini Tim Satgas TPPO Polres Bangka Barat tidak menemukan adanya pegawai yang masih di bawah umur serta indikasi adanya perdagangan orang yang terjadi di tempat hiburan malam," katanya.
Saat bertemu dengan para pegawai dan pemilik usaha tersebut, ujarnya, tim menyampaikan pesan agar tidak melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang atau menjadi penyedia tempat untuk tindak pidana perdagangan orang.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mewaspadai kemungkinan terjadinya tindak pidana ini guna mewujudkan situasi tertib, aman, nyaman, kondusif, dan produktif," katanya.