Bangka Tengah (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) meluncurkan aplikasi i-Pubers atau penebusan pupuk bersubsidi secara digital di Desa Pedindang Kabupaten Bangka Tengah Provisi Kepulauan Bangka Belitung, guna memudahkan kios resmi dan petani dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.
"Dengan adanya aplikasi ini, penyaluran pupuk bersubsidi lebih mudah, transparan, akuntable dan tidak aktivitas manual," kata Senior Executive Vice President (SEVP) Operasional PT Pupuk Indonesia (Persero) Gatoet Gembiro Nugroho di Desa Pedindang, Selasa.
Ia mengatakan peluncuran aplikasi i-Pubers hari ini red-Selasa (27/6) dilakukan secara serentak di tiga provinsi yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau dan Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian, terkait digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios pupuk subsidi resmi.
"Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini sangat mudah, cepat dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya aplikasi i-Pubers ini tentunya penyaluran pupuk bersubsidi di kios ke petani lebih tepat sasaran.
Selain itu, dengan transaksi digitalisasi pupuk bersubsidi, dinas pertanian provinsi, kabupaten dan kota mudah melakukan verifikasi, karena dilakukan secara langsung atau live.
"Hari ini petani menebus pupuk di kios, maka secara dinas pertanian bahkan kementerian pertanian secara otomatis bisa memantau lokasi dan besaran transaksi oleh petani di kios," katanya.
Ia menyatakan sebelum pemberlakukan aplikasi i-Pubers ini, dinas pertanian hanya memantau dokumen fisik transaksi penyaluran pupuk bersubsidi di kios ke petani yang disampaikan dalam sebulan sekali.
"Dengan adanya aplikasi i-Pubers ini, hari ada transaksi maka hari ini juga bisa terpantau oleh pusat maupun daerah," katanya.
Dalam peluncuran aplikasi i-Pubers di Kios Iman Desa Pedindang Kabupaten Bangka Tengah juga dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy Nugraha, kelompok petani Desa Pedindang.