Dari 84 tersangka penyalahgunaan narkoba ini, kami berhasil mengamankan mengamankan barang bukti berupa 59,88 gram sabu-sabu, dua butir ekstasi, 428,33 gram ganja dan uang tunai Rp3.985.000
Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus sebanyak 84 tersangka penyalagunaan narkoba selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba sejak 21 Maret hingga 20 April 2016.

"Dari 84 tersangka penyalahgunaan narkoba ini, kami berhasil mengamankan mengamankan barang bukti berupa 59,88 gram sabu-sabu, dua butir ekstasi, 428,33 gram ganja dan uang tunai Rp3.985.000," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Jumat.

Dia mengatakan, 84 tersangka yang diamankan tersebut merupakan dari 66 laporan kepolisian (LP), di mana 4 orang diantaranya merupakan pencandu narkoba. Sedangkan untuk Satga Kampanye telah melakukan sesialisasi sebanyak 373 kali .

Ia menyebutkan, selama pelaksanaan Ops Bersinar tersebut tidak hanya melibatkan organisasi Polri saja, namun juga didukung oleh TNI, BNNP, BNNK, Satpol PP dan Dinas Sosial. Dalam Ops ini dibentuk empat Satgas yakni Satgas I Kampanye, Satgas II Tindak, Satgas III Rehabilitasi dan Satgas IV Bantuan Operasi.

"Pelaksanaan Ops Bersinar ini juga tidak hanya penindakan saja terhadap pengedar dan pemakai narkoba. Namun juga dilakukan sosialisasi-sosialisasi ke berbagai tempat, seperti sekolah, tempat hiburan, kampus dan lainnya. Selain itu razia gabungan juga dilakukan di tempat hiburan, kos-kosan hingga Lapas termasuk kegiatan tes Urine yang dilaksanakan secara rutin di institusi pemerintahan," katanya.

Dikatakannya, unsur-unsur yang terlibat dari Satgas Kampanye yakni dari Humas Polda Babel, BNN, Binmas, Lemdikpol, Kemenkes, Kemensos, Kemendagri, Kemenkominfo dan Kemendikbud. Untuk Satgas Tindak terdiri atas Dit/Sat Resnarkoba, BNN/BNNP/BNNK. Sementara tntuk Satgas Rehabilitasi meliputi BNN/BNNP/BNNK, Bid Dokkes dan rumah sakit.

"Sedangkan untuk Satgas Bantuan Operasi diperbantukan Dit/Sat Sabhara, Brimob, Bea Cukai, Lapas, Bandara, Pelabuhan dan lain sebagainya sehingga kapanpun Satgas ini diperlukan oleh Satgas Tindak, maka pihak terkait harus memberikan bantuan kepada Satgas Tindak," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026