Sungailiat (ANTARA) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengawasan terhadap masuknya obat-obatan tertentu melalui jalur atau pelabuhan "tikus" di daerah itu.
"Kami mengawasi masuknya obat-obatan tertentu melalui pelabuhan "tikus" baik pelabuhan barang maupun penumpang," kata Kepala Loka POM Belitung, Asruddin di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, Loka POM Belitung telah meluncurkan program inovasi "Simpor" (Sistem Pengawasan Obat di Jalur Tikus).
Program ini diluncurkan sebagai upaya menekan maraknya aktivitas pengiriman obatan-obatan tertentu dari luar daerah menuju Belitung.
"Kalau di pengawasan di bandara kami sudah memiliki "tools" tersendiri sama dengan di darat untuk memeriksa distributor-distributor. Sedangkan yang di pelabuhan kami belum memiliki "tools" tersendiri sehingga perlu kami lakukan pengawasan," ujarnya.
Dikatakan dia, melalui program ini, Loka POM Belitung melakukan intensifikasi atau pengawasan terhadap masuknya obat-obatan di jalur pelabuhan, baik pelabuhan barang maupun pelabuhan rakyat atau disebut pelabuhan "tikus".
Asruddin menambahkan, tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Belitung cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir terutama oleh kalangan remaja. Rata-rata anak SMA ke bawah yang menjadi pengguna, karena itu juga dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Banyak anak-anak remaja yang mengkonsumsi obat batuk sampai puluhan butir ini sangat membahayakan dan tidak wajar lagi. Sehingga Kami menilai dalam tiga tahun terakhir tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu meningkat," ujarnya.
Selain itu, Loka POM Belitung juga menemukan sarana ilegal seperti warung kedapatan menjual obat-obatan tertentu tersebut.
"Memang ada satu pelaku penjual obat-obatan tertentu yang sudah diproses di meja hijau kini sedang menunggu sidang, kalau yang lain lebih banyak ke pendampingan bersama BNN untuk rehabilitasi," ujarnya.
Oleh karena itu, guna mengatasi persoalan ini, Loka POM Belitung juga meluncurkan program inovasi "Bedulang" (Bersama Desa Menanggulangi Penyalahgunaan Obat).
"Kami melakukan pemetaan desa mana saja yang angka penyalahgunaan obat-obatan cukup tinggi. Kemudian kami melakukan intervensi di desa tersebut," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat melapor jika menemukan adanya tindakan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di wilayahnya masing-masing.
"Silahkan melapor kami membuka layanan pengaduan masyarakat," katanya.