Jakarta (Antara Babel) - Ketua Setara Institute, Hendardi meminta kepada pemerintah agar segera bersikap terkait beredarnya Dokumen Panama atau "Panama Pepers" yang menyebut sejumlah nama pejabat publik Indonesia.
"Sikap jelas pemerintah dalam kasus Panama Papers adalah sebuah keharusan, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah," kata Hendardi, di Jakarta, Senin.
Apalagi, lanjut di, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, hari ini publik dikejutkan dengan munculnya nama Menko Polhukam Luhut B Panjaitan yang juga tercatat dalam Dokumen Panama.
Meskipun, Ketua BPK Harry Azhar Azis maupun Menko Polhukam keduanya sama-sama membantah dan sudah memberikan klarifikasi kepada Presiden Jokowi. Tetapi tetap saja, dugaan keterlibatannya berpotensi akan mengganggu kredibilitas pemerintahan Jokowi-JK.
"Apalagi Luhut merupakan pejabat strategis dalam kabinet Pemerintahan Jokowi," ujar Hendardi.
Ia juga mengimbau sebaiknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Jokowi yang mengaku sudah memvalidasi data bocoran itu, semestinya segera mengambil sikap.
Menurut Hendardi, langkah Harry Azhar Azis mengundurkan diri dari Ketua BPK adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan institusi pemeriksa keuangan tersebut.
Sementara pada Luhut, Jokowi harus menghitung betul kebenaran dugaan keterlibatan itu dan dampak politik yang ditimbulkannya. Apapun keyakinan Jokowi, standar bersih hukum dan integritas tinggi harus dijadikan pedoman Jokowi dalam "reshuffle II", sebagaimana Jokowi meminta pendapat KPK saat pembentukan kabinet.
Sebelumnya, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan membantah terlibat dan turut serta aktif dalam salah satu perusahaan cangkang, Mayfair Internasional Ltd, bahkan dirinya tidak pernah terlibat dan tidak mengenal Mayfair Internasional.
Luhut menduga Mayfair Internasional dibuat tanpa sepengetahuannya. Ia merasa tak pernah merasa menandatangani berkas apapun terkait perusahaan Mayfair Internasional.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya," ujar Luhut di Kantornya, Senin.
Luhut mengatakan tak pernah berkhianat terhadap negara, bahkan dirinya selalu taat membayar pajak dan melaporkan semua harta kekayaannya melalui LHKPN yang ia serahkan ke PPATK.
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima sepeserpun pundi pundi rupiah dari Mayfair Internasional karena tak mempunyai hubungan apapun dengan perusahaan baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya.
Nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang. Dokumen berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara suaka pajak itu bocor dan diinvestigasi oleh lebih dari 100 media di dunia, termasuk Indonesia.
Pemerintah Segera Bersikap Soal Dokumen Panama
Senin, 25 April 2016 14:24 WIB
Sikap jelas pemerintah dalam kasus Panama Papers adalah sebuah keharusan, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah.