Paris (Antara Babel) - Panama yang tengah diguncang megaskandal pajak
pajak Panama Papers memutuskan bergabung dengan 100 negara lainnya dalam
kesepakatan tukar menukar informasi keuangan yang secara otomatis
mencegah penghindaran pajak, kata Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi OECD seperti dikutip Reuters.
Skema berbagi informasi ini
sudah bekerja ketika Panama di bawah tekanan setelah skandal bocoran
ribuan dokumen rahasia firma hukum Mossack Fonseca dalam Panama Papers
April silam.
Skandal itu menunjukkan Panama gagal bekerjasama dalam upaya global melawan penghindaran pajak oleh kaum kaya dan berkuasa.
Bahrain,
Lebanon, Nauru dan Vanuatu juga bergabung dalam kesepakatan yang secara
otomatis berbagi informasi pajak yang saat ini sudah diikuti sekitar
100 negara.
Pertukaran informasi pajak diperkirakan mulai September, kata OECD.
"Komitmen-komitmen
politik untuk bergabung dalam perang melawan penghindaran pajak ini
harus diwujudkan dalam realitas praktis melalui implementasi
standard-standard dan pertukaran informasi yang aktual," kata Kepala
OECD Angel Gurria.
Panama Siap Berbagi Informasi Pajak
Rabu, 11 Mei 2016 22:35 WIB