Jakarta (Antara Babel) - Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional
(ICIJ) beberapa jam lagi akan segera memublikasikan database raksasa
mengenai bagaimana orang-orang terkaya dan paling berkuasa di dunia
menyembunyikan harta mereka di luar negeri yang kemudian disebut dengan
skandal Panama Papers, tulis laman Business Insider, hari ini.
Pada Senin 9 Mei esok, siapa pun di seluruh dunia akan bisa mengakses sebuah database berisi 200.000 perusahaan, trust,
yayasan, dan pengelola dana yang tersambung dengan 21 surga pajak di
seluruh dunia di mana orang-orang terkaya dunia menyembunyikan hartanya
agar bisa membayar pajak sekecil mungkin.
Penemuan dokumen rahasia yang kemudian disebut invetigasi Panama Papers ini terekspos April silam.
Sekitar
11 juta dokumen milik firma hukum Panama Mossack Fonseca telah
dibocorkan kepada koran Jerman Suddeutsche Zeitung yang kemudian berbagi
dengan ICIJ yang beranggotakan 107 organisasi berita dari 78 negara.
Organisasi-organisasi
berita ini telah meneliti dokumen setebal 28.000 halaman yang juga
mengungkapkan pengemplangan pajak skala penuh oleh 340 perusahaan.
Skandal
ini telah memakan korban dengan mundurnya para pejabat pemerintah
seperti Menteri Perindustrian Spanyol Jose Manuel Soria dan Perdana
Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson.
"Dampak Panama Papers sungguh dahsyat," kata ICIJ dalam emailnya ke media massa seluruh dunia.
Pekan
ini, seorang tak dikenal yang berada di balik pembocoran jutaan dokumen
ini menerbitkan pernyataan sebanyak 1.800 kata dalam situs ICIJ.
Orang
ini berkata bahwa "kesetaraan penghasilan" adalah motif dia menerbitkan
informasi pajak yang sensitif milik firma hukum Mossack Fonseca itu.
Si
anonim ini juga menawarkan bantuan kepada pihak berwenang di seluruh
dunia untuk membantu penuntutan terhadap para pengemplang pajak yang
tercantum dalam Panama Papers, dengan syarat mendapatkan kekebalan
hukum.
Mossack Fonseca sendiri membantah telah melakukan
pelanggaran dan menyebut dirinya korban peretasan, demikian laman
Business Insider.
Besok, Publik Bebas Akses Database Panama Papers
Minggu, 8 Mei 2016 23:04 WIB