Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih di lingkungan rumah, dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 yang jatuh pada 17 Agustus 2023 mendatang.
"Himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih dari tanggal 1 sampai 31 Agustus," kata Plt Badan Kesbangpol Bangka Belitung Umi Kalsum di Pangkalpinang, Jum'at.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat edaran terkait tema, logo dan partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-78.
"Mulai bulan Juli sudah menyampaikan tema ke semua instansi lintas, vertikal, semua bupati/walikota sudah dikirimkan surat juga," katanya.
Ia menyampaikan selain mengimbau pemasangan bendera merah putih pihaknya juga akan melakukan pengecekan pada bendera yang tidak layak.
"Kami akan berkeliling melihat ada bendera yang tidak layak seperti robek atau warnanya sudah suram, itu kita ganti dengan bendera baru," katanya.
Ia mengungkapkan terkait imbauan pemasangan bendera di lingkungan masyarakat dibeberapa tempat turut disampaikan lewat masjid dan ketua RT/RW.
"Lewat pengumuman masjid dan ketua RT/RW yang ikut mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih, juga ada keliling kota yang dikoordinir oleh kabupaten/kota," katanya.
Ia menambahkan dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Kesbangpol sendiri sudah membagikan bendera di 7 kabupaten/kota di Babel.
"Start awal kita dari 1 Juni yang di Jembatan Emas saat Hari Lahir Pancasila, itu juga ada simbolis kepada masyarakat selain bendera raksasa, dan kemarin Gule Kabung di Bintet juga membagikan bendera kepada masyarakat" katanya
Ia mengharapkan melalui pemasangan bendera merah putih itu bisa menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dan bangga dengan lambang negara.
"Selain itu momen ini bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi generasi muda," katanya.