Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk lima klinik pratama lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan permasyarakatan (WBP) di daerah itu.
"Klinik pratama ini untuk memastikan kualitas layanan kesehatan kepada WBP sudah sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan lima klinik pratama yang telah dibentuk selama 2023 adalah Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rutan Muntok Bangka Barat, Lapas Sungailiat Bangka, Lapas Narkotika Pangkalpinang, dan Klinik Pratama Lapas Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
"Kami berharap klinik pratama dapat menjalankan fungsi peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan WBP," katanya..
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan bupati dan wali kota yang telah memberikan izin klinik pratama agar pelayanan kesehatan WBP semakin baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana melaporkan dalam melakukan layanan kesehatan, Lapas Tanjungpandan selalu berkoordinasi dengan Puskesmas Badau dan Dinkes Kabupaten Belitung terkait penanganan kesehatan WBP.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Sukirman mengapresiasi dan mendukung pembentukan Klinik Pratama.
"Kita akan berjuang bersama mengedepankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mudah-mudahan keberadaan klinik pratama ini dapat dirasakan manfaatnya oleh WBP " ujarnya.