"Anggota dua orang terkena lemparan batu," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin.
Awi menyebutkan kedua anggota itu merupakan personel dari Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan sejauh ini polisi belum mengamankan massa dari HMI yang bertindak anarkis itu.
Massa HMI yang berdemo di Gedung KPK tak hanya berorasi. Mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret gerbang dan logo KPK, sampai melempari bangunan, katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota HMI berdemontrasi di depan Gedung KPK Jakart Selatan yang memprotes pernyatan Saut Situmorang pada salah satu televisi nasional pada Kamis (5/9).
Saut menyebutkan sejumlah kader HMI terbukti terlibat kasus korupsi saat menjadi pejabat negara.
Ucapan Wakil Ketua KPK itu mengusik aktivis HMI sehingga menggelar aksi di gedung lembaga antikorupsi tersebut hingga terlibat bentrokan dengan anggota kepolisian yang mengamankan aksi tersebut.
Selain itu, pendemo juga mencoret di tembok bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang" dan "Pecat Saut", kaca pecah akibat lemparan batu dan membakar ban di depan Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said.
Terkait pernyataan itu, Saut Situmorang menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kekhilafan kepada pengurus PB HMI.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi. Untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," ujar Situmorang.
Pewarta: Taufik RidwanEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.