Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi ketat petugas Sensus Ekonomi 2016 untuk mendapatkan data usaha masyarakat secara lengkap dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pengawasan ini untuk mengantisipasi petugas sensus melakukan kecurangan atau tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.
Jumlah petugas sensus ekonomi yang dikerahkan sebanyak 1.500 orang. Mereka mendata usaha masyarakat atau selain usaha pertanian di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
"Apabila ditemukan petugas yang melakukan kecurangan atau menipulasi data, akan diberi sanksi mulai peringatan hingga pemutusan hubungan kerja," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga dapat melakukan upaya hukum agar petugas yang menipulasi data responden jera mengingat sensus ekonomi penting untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk mengawasi petugas sensus dalam mendata usaha masyarakat. Apabila ditemukan penyimpangan, akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku," ujarnya.
Menurut dia, pendataan usaha masyarakat itu dilakukan secara optimal agar data yang diperoleh dapat menjadi dasar atau acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Pada intinya kami menginginkan tidak ada kesalahan dalam pendataan usaha kecil, menengah, besar di daerah ini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diminta petugas sensus untuk bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, jujur, dan melaporkan kendala-kendala di lapangan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan petugas sensus agar visi dan misi kegiatan sensus ekonomi diperoleh dengan baik," katanya.
