Pangkalpinan (Antara Babel) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu mempermudah proses perizinan bagi para investor dan pelaku usaha.
"Selama ini investor selalu kesulitan mengurus perizinan di kabupaten/kota akibat birokrasi yang panjang dan rumit," ujar Ketua Apindo Babel Wan Fauzan Maas Nasution di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut dia, seharusnya pemerintah kabupaten/kota mampu mengeluarkan kebijakan yang berani untuk tidak mempersulit masalah perizinan.
"Padahal pemerintah pusat sudah mengintruksikan agar perizinan dipermudah," katanya.
Menurutnya, proses perizinan yang rumit telah menjadi masalah klise itu dinilai tidak efektif dan efisien jika dibanding negara lainnya.
"Oleh karena itu, pada era pasar bebas ASEAN ini pemerintah diharapkan mampu mempermudah perizinan guna menyerap tenaga kerja yang besar," jelasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut juga untuk menekan angka pengangguran yang meningkat.
"Banyaknya investor yang masuk dan terciptanya usaha-usaha baru akan menurunkan tingkat pengangguran karena banyak menyerap tenaga kerja," ucapnya.
Ia berharap nantinya akan tumbuh regulasi-regulasi yang memihak kepada investor terutama kemudahan dalam membuat izin.