Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program layanan tanpa turun bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
"Samsat layanan tanpa turun atau sering disebut "drive thru" ini sengaja kami bangun di lokasi strategis untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor lebih cepat," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel Muhammad Haris di Pangkalpinang, Jumat.
Kehadiran layanan Samsat di taman UMKM yang berlokasi di depan Kantor Gubernur Babel tersebut diharapkan memberi kemudahan bagi warga karena bisa dilayani dengan cepat tanpa harus turun dari kendaraan dan tidak antre.
Ia mengatakan Babel merupakan provinsi kedua setelah Jawa Barat yang berhasil membangun Samsat layanan tanpa turun kendaraan, dalam proses pelayanan membutuhkan waktu sekitar lima menit karena semua pelayanan sudah memakai sistem digital.
Samsat layanan tanpa turun ini diharapkan keinginan masyarakat dalam membayar pajak lebih meningkat karena dari hasil survei yang ditemukan ada kendala masyarakat membayar pajak karena masih kurangnya layanan mudah dan cepat yang dapat dijangkau masyarakat.
Jadwal pelayanan samsat layanan tanpa turun sama dengan kantor samsat di daerah, yakni setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB.
"Pembangunan kantor pelayanan tanpa turun ini kami targetkan selesai Desember 2023 ini dan diresmikan awal Januari 2024," katanya.
Berita Terkait
Bakuda Babel Resmikan Gedung dan Layanan Samsat Drive Thru
30 Januari 2024 14:52
Dit Lantas Polda Babel tindak lanjuti keluhan warga terkait pelayanan Samsat
19 April 2024 16:33
Pj Gubernur Babel: Pajak paling tinggi sumbang PAD
30 Januari 2024 12:55
Pj Gubernur Babel luncurkan "Samsat Drive Thru"
30 Januari 2024 11:58
Bakuda Babel Uji Coba Samsat Drive Thru, "Program Pembuka Tahun Bakuda Juara"
2 Januari 2024 15:23
Bakeuda Babel hadirkan Samsat Setempoh dan Samsat keliling di giat Gule Kabung
20 September 2023 11:49
Bangun Samsat Drive Thru, Bakeuda Babel layani wajib pajak lebih cepat
31 Agustus 2023 14:55
Sudah 99,95 persen penduduk Babel terdaftar JKN-KIS
24 Juni 2024 12:59