Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih 150 warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Pangkalpinang memasak lempah kuning yang merupakan makanan khas Babel.
"Kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk meningkatkan kualitas keterampilan WBP dalam mengelola bahan makanan, sehingga dapat jadi bekal bagi WBP selama dan setelah menjalani pidana,"kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pelatihan memasak lempah kuning yang diikuti 150 WBP ini bekerja sama dengan Rumah Makan Muara Pangkalpinang yang dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang,
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemilik Rumah Makan Muara Bang Obie Ardi, karena telah bersedia menjadi pelatih dan turut mendukung terlaksananya kegiatan ini," katanya.
Ia menyatakan pelatihan kerja pengolahan makanan atau memasak lempah kuning ini sesuai dengan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, yakni Strategi Pengentasan Kemiskinan melalui Pelatihan Kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.
"Lempah kuning merupakan makanan khas Pulau Bangka Belitung dan diharapakan kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk meningkatkan kualitas keterampilan WBP dalam mengelola bahan makanan," katanya.
Owner Rumah Makan Muara Bang Obie Ardi merupakan mantan anggota DPRD Bangka Selatan dan juga mantan narapidana di Lapas Pangkalpinang telah memiliki usaha Rumah Makan Lempah Kuning Muara dan mempekerjakan 33 pekerja.
“Saya berharap ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh WBP, bahwa mantan WBP juga dapat berkarya ,” ujarnya.
Ia berharap dapat terus melakukan kerja sama dengan lapas untuk melakukan pelatihan.
“Kami berusaha agar WBP yang telah bebas dari Lapas,untuk magang di RM Muara nantinya,asalkan memenuhi syarat tertentu,”ucapnya.