Sungailiat Bangka (ANTARA) - Kepolisian resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan masyarakat di daerah disiplin berlalulintas di jalan raya guna mencegah kecelakaan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Plt Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Kardonetso Siagian, menanggapi agenda Operasi Zebra yang dijadwalkan mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023, di Sungailiat, Senin.
"Disiplin dalam berlalu lintas oleh pengendara kendaraan merupakan hal utama menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya," kata dia.
Operasi Zebra akan menyasar 12 pelanggaran prioritas, mulai dari tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, polisi juga akan menindak para pengendara yang melawan arus, pengendara masih di bawah umur, dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
Untuk roda empat dan roda enam yang melebihi batas muatan atau dimensi, menggunakan knalpot brong, menerobos lampu merah, kendaraan bermotor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau TNKB palsu, dan menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukan.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta fasilitas korban kecelakaan.
"Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan, hal ini sesuai tema yang diusung yakni mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif menuju pemilu damai 2024," katanya.
Selain itu, operasi ini akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan juga teguran simpatik.
"Diimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menaati peraturan berlalu lintas, jangan lantaran operasi ini kita taat setelah operasi tidak taat lagi," tegasnya.