Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkenal sangat menjunjung tinggi adat istiadat dan toleransi beragama, sehingga Negeri Serumpun Sebalai ini terkenal dengan kearifan lokal "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" atau melayu, tionghoa dan suku bangsa lainnya sama saja.
Bagi masyarakat "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" ini tidak hanya sekedar hanya semboyan belaka, tetapi tercermin dalam kehidupan antarumat beragama, antarsuku bangsa di Kepulauan Bangka Belitung berjalan harmonis.
Semangat kebersamaan kearifan lokal ini yang sudah terbangun sejak dulu tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi telah menjadi modal sosial untuk bersama–sama mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi untuk mewujudkan pemilu aman, berkualitas, damai dan bermartabat.
"Semangat "Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong" lebih dibumikan dan ditanamkan lagi untuk menciptakan "Pemilu Serentak Damai"," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar.
Kearifan lokal ini sangat penting dalam menangkal potensi, tantangan dan bahaya bencana politik yang dapat menimbulkan dampak luar biasa terhadap persatuan Bangsa Indonesia khususnya di Kepulauan Bangka Belitung. Berbagai tantangan dan dinamika yang semakin komplek. Apalagi di era digitalisasi membuka pinta lebar bagi penyebaran informasi dan pandangan, namun juga memberikan ruang untuk disinformasi dan konflik di ruang maya.
Selain itu, potensi pelanggaran pemilu ini juga berpotensi terjadi pada masa kampanye, karena jangka waktu kampanye peserta pemilu yang cukup singkat atau hanya 75 hari, tentunya akan membuka ruang terjadinya pelanggaran-pelanggaran, mengingat sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang untuk mengawasi masa kampanye serentak ini.
Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung saat ini memiliki 4.671 jajaran mengawasi tahapan Pemilu 2024 dan KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) legislatif DPD RI, DPR RI, provinsi, kabupaten, kota se-Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 3.116 bakal caleg.
Jajaran Bawaslu Kepulauan Babel yang berjumlah 4.671 personil tidak hanya mengawasi bacaleg beserta tim suksesnya, tetapi menjamin 1.670.434 mata pilih di Provinsi Kepulauan Babel menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
Pengawasan ini bukanlah pekerjaan yang gampang, tetapi membutuhkan kerja sama dan dukungan semua elemen pemerintahan, aparat kepolisian, TNI dan masyarakat untuk mewujudkan pemilu damai dan bermartabat.
Pemilu Serentak 2024 pada Rabu (14/2/2024) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota tidak lama lagi. Namun perlu diketahui bahwa selama satu tahun tersebut terdapat hak–hak politik masyarakat dan peserta pemilu yang diramu sedemikian rupa dalam tiap tahapan oleh penyelenggara pemilu berdasarkan koridor hukum berlaku.
Didalamnya terdapat sebuah harapan dari suara rakyat agar pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang memiliki visi membangun negeri untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun, menuju kesana tidaklah mudah karena ada potensi pelanggaran yang sewaktu waktu dapat melukai demokrasi.
Bahkan bisa saja ujungnya, masyarakat hanya sebagai “objek” pemilu yang “tereksploitasi” hak pilihnya sebatas sebagai “lumbung suara”. Maka mewujudkan pemilu berkualitas, masyarakat perlu diberdayakan dengan menjadikan rakyat sebagai aktor penting untuk bersama–sama ikut mengawasi pemilu.
Penempatan peran masyarakat sebagai subjek atau aktor dijelaskan Gunawan (2015) bahwa dalam konteks pengawasan pemilu, dibutuhkan usaha keras bersama untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam pemilu bukan objek pemilu semata.
Sebagai subjek atau aktor dalam pemilu, masyarakat dapat berperan, misalnya dengan menggerakkan, mensosialisasikan, dan mendidik pemilih. Partisipasi politik masyarakat idealnya harus seimbang antara masyarakat sebagai voters yang berarti masyarakat sebagai pemilih di dalam Pemilu, sebagai observers yang berarti sebagai pengawas di dalam pemilu yang mengawasi hak–hak politiknya, dan masyarakat sebagai judges yang berarti masyarakat sebagai juri atau hakim yang menilai penyelenggaraan pemilu hingga jalannya program pemimpin terpilih selama masa jabatannya.
Tingginya partisipasi politik masyarakat menunjukkan tingginya tanggung jawab dan kepedulian mereka terhadap politik, yang berarti tinggi pula kualitas demokrasi.
Sejarah “Spirit” mengawasi pemilu di Bangka Belitung Sejarah mencatat bahwa semangat pengawasan pemilu ini pernah dititipkan oleh Sang Proklamator Ir. Soekarno ketika diasingkan di Pesanggrahan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tahun 1948 – 1949.
Kehadiran Sang Proklamator bersama beberapa pahlawan bangsa di Bangka Belitung merupakan bagian dari sejarah pada masa Agresi Militer II Belanda yang menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia pada waktu itu.
Berdasarkan dokumen yang tersisa di Pesanggrahan Muntok, terdapat dokumen bersejarah yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno yang berisikan beberapa semangat demokrasi untuk menciptakan pemilihan umum yang jujur dan adil yang di awasi oleh organisasi untuk memimpin dan mengawasi pemungutan suara.
Selama masa Orde Baru, urusan pemilu sering dianggap menjadi urusan negara saja. Kemudian, pasca reformasi ternyata pemilu tidak cukup hanya diawasi oleh pengawas pemilu, karena pemilu bukan urusan negara semata. Melainkan urusan rakyat yang sudah seharusnya pemilu dikembalikan kepada rakyat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan di setiap tahapannya yang dikenal dengan pengawasan partisipatif.
Membumikan pengawasan pemilu di Bangka Belitung sadar atau tidak bangkitnya semangat berdemokrasi di Bangka Belitung tak putus pada masa kemerdekaan Indonesia saja. Di masa pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 1990an – 2000 masyarakat Bangka Belitung telah berhasil membawa Bangka Belitung menjadi provinsi ke-31 di Negara Indonesia.
Keberhasilan ini dianggap sebagai perjuangan kelompok masyarakat melayu dan thionghoa yang berhubungan harmonis hingga saat ini kemudian hal itu saat ini dikenal dengan istilah Fan Ngin Tongin Fangin Jit Jong.
Menurut sumber pada Wikipedia, Fan Ngin Thong Ngin Jit Jong dalam pelafalan orang Melayu, istilah ini kadang disebut Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong adalah sebuah falsafah spirit kebersamaan antar etnis Tionghoa dan Melayu di Kepulauan Bangka-Belitung.
Istilah ini dicetuskan oleh dua tokoh pendiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amung Tjandra perwakilan dari kelompok Tionghoa dan Romawi Latief dari kelompok melayu. Munculnya istilah ini berlatar belakang dari keharmonisan dan kebersamaan dua suku utama di Bangka-Belitung, Tionghoa dan Melayu.
Keberhasilan pembentukan provinsi ini dianggap sebagai hasil dari perjuangan berbagai kelompok masyarakat, seperti Melayu dan Tionghoa. Melihat catatan sejarah itu, tak heran masyarakat Bangka Belitung yang terdiri dari dua etnis ini yang sepi dari berita konflik antar etnis.
Semangat kebersamaan yang sudah terbangun sejak dulu menjadi modal sosial untuk bersama–sama mengawal penyelenggaraan pemilu. Semangat itu hendaknya tidak hanya menjadi semangat dari penyelenggara pemilu saja, namun menjadi semangat rakyat dan oleh karena itu pemilu bukanlah ajang sermonial belaka. Semangat mengawasi pemilu bersama–sama perlu “dibumikan” di Negeri Serumpun Sebalai.
Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Yan Sultra mengatakan toleransi umat beragama di Kepulauan Babel ini sangat tinggi dan ini patut menjadi kebanggaan masyarakat.
Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki semboyan Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong yaitu masyarakat suku Tiong Hoa, Melayu dan suku pendatang sama, setara, bersatu, hidup rukun dalam perbedaan yang disatukan dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Selama ini, semboyan ini terus dipatuhi masyarakat khususnya penduduk asli suku Tiong Hoa, Melayu dan suku pendatang dan samboyan Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong inilah yang memperkuat telorensi umat beragama, suku masyarakat Kepulauan Babel ini.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan kearifan lokal ini harus selalu dijaga untuk menjaga toleransi masyarakat.
Babel adalah potret kecil dari kebhinekaan di Indonesia. Memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya dan politik bisa duduk bersama membangun Bangka Belitung yang luar biasa dan modern.
Komitmen pemilu damai
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel EM Osykar mengatakan komitmen bersama ini adalah langkah konkret untuk menjaga suksesnya Pemilu 2024 dengan menjaga perdamaian, membangun dialog yang produktif, dan mengedepankan persatuan dalam keberagaman.
Penandatangan komitmen bersama para peserta Pemilu dari 24 partai politik pada Kamis (24/8/2023) untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024, tidak hanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga untuk tidak terpancing oleh provokasi, isu sara, atau berita bohong yang dapat mengancam stabilitas bangsa.
Seluruh elemen masyarakat, partai politik, media dan lembaga-lembaga terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menjadi pelopor dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya Pemilu yang adil, bersih, dan damai.
Pembacaan dan penandatanganan komitmen Bersama mewujudkan Pemilu Damai 2024 ini juga sebagai tonggak awal dalam perjalanan panjang menuju Pemilu 2024 yang berkualitas. Oleh karena itu, mari semua peserta pemilu, pemilih, dan pemangku kepentingan bahu membahu menjaga integritas, transparansi, serta kondusifitas karena itu adalah tugas kita bersama bukan tugas penyelenggara pemilu saja.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu juga dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang semakin kompleks. Era digitalisasi membuka pintu lebar bagi penyebaran informasi dan pandangan, namun juga memberikan ruang untuk disinformasi dan konflik di ruang maya.
Oleh karena itu, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu menjadi semakin vital. Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, menjaga netralitas, profesionalitas dan independensi.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengimbau masyarakat untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 dengan damai, guna menjaga kondusifitas menjelang dan selama pesta demokrasi.
Komitmen bersama ini dapat mencerminkan kesiapan seluruh elemen, baik pengawas, penyelenggara, peserta pemilu maupun masyarakat untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, aman dan kondusif.
Komitmen bersama ini penting dilakukan, agar semua partai politik peserta pemilu bisa mengikuti semua aturan yang ada selama masa kampanye ataupun nanti pada waktu pencoblosan.
"Namanya pesta demokrasi harus senang-senang, namun demikian masyarakat jangan mau terkotak-kotakkan oleh pilihan nanti," katanya.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra meminta peserta Pemilu 2024 untuk mematuhi deklarasi komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas, guna menjaga pesta demokrasi yang aman, tertib, damai dan bermartabat.
Keamanan Pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan peserta pesta demokrasi saja, tetapi diperlukan seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami dari kepolisian daerah ini akan menjamin keamanan kamtibmas untuk menciptakan keamanan yang kondusif," ujarnya.
Dengan sinergitas antara pemerintah dan penyelenggara pemilu dan masyarakat, maka dapat menjadi kunci utama untuk merawat dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu damai di Provinsi Kepulauan Babel ini, seluruh peserta Pemilu 2024 telah menandatangani komitmen diantaranya siap menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD1945.
Selanjutnya, peserta pemilu 2024 siap mendukung pemilu 2024 yang berintegritas tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA. politisasi identitas dan politik uang.
"Peserta Pemilu 2024 ini harus siap mewujudkan pemilu yang bersih, bermartabat, sejuk, damai, aman dan kondusif," katanya.
Membumikan kearifan lokal wujudkan Pemilu Damai 2024
Oleh Aprionis Minggu, 10 September 2023 19:53 WIB