Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 16 orang saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan belum memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat ini.
“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.
Ade menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.
“Dikembalikan oleh ekspedisi hari ini ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” ucapnya.
Baca juga: Begini kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Baca juga: Para pemeran film dewasa direkrut melalui media sosial
Selanjutnya, penyidik akan kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang saksi pemain untuk diperiksa pada Selasa (19/9).
“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade saat dihubungi, Kamis.
Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Baca juga: Para pemeran film dewasa dibayar Rp10 juta-Rp15 juta untuk satu judul
Baca juga: Polisi ungkap kasus industri film dewasa dengan produksi 120 film
Berita Terkait
Polisi: penjual video asusila di Telegram sudah beroperasi sejak 2023
30 Juli 2024 12:46
Polisi sebut vonis SYL tidak berpengaruh pada proses penyidikan Firli
15 Juli 2024 16:23
Kasus Firli Bahuri terus berlanjut
10 Juni 2024 15:20
Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama
23 April 2024 17:00
Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
23 Januari 2024 10:57
Polisi: Pemeriksaan tersangka Siskaeee tetap dilakukan besok
18 Januari 2024 22:18
Polisi nyatakan pemeran film porno belum perlu ditahan
17 Januari 2024 12:38
Ini penegasan Polda Metro terkait gugatan praperadilan Siskaeee
16 Januari 2024 13:03